Hengkie Kawalo Sebut, Kita Masih Sah Sebagai Ketua Komisi II DPRD

MANADO, JURNAL6.COM- Formasi perobahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Sidang Paripurna yang disampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan, melalui surat yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Adi Zainal Abidin Senin (30/12/2019) malam , mendapat kecaman keras dari Ketua Komisi II Hengkie Noch Kawalo.

Pasalnya, pergantian pimpinan Komisi II berdasarkan berita acara bernomor 40 tahun 2019 tentang persetujuan anggota Komisi II atas pemilihan kembali pimpinan komisi yang menetapkan Ketua Arthur Rahasia , kader potensial partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mengeleminasi Hengky Noch Kawalo SE, salah satu Anggota Dewan dari Moncong putih terbilang blunder.

“Jabatan sebagai Ketua Komisi II , kita nyanda mo lapas,” ucap Hengkie.

Menurut Ketua KONI di Kota Manado ini, sepengetahuan kami, jabatan Ketua Komisi II di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih sah yang tentunya telah melewati mekanisme serta aturan yang berlaku.

“Kita masih Ketua Komisi II yang sah,” pungkas mantan Pemain Persma di era tahun 90-an ini dengan mimik penuh ketegasan.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *