Open Bidding Pejabat Eselon II Pemkab Sangihe Dimulai Pekan Depan

Sangihe105 views

Sangihe Jurnal6 – Setelah melaksanakan job fit 7 jabatan eselon II, Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe kembali akan melakukan lelang jabatan atau Open Bidding terhadap 8 jabatan yang lowong yang saat ini
hanya di jabat oleh Pelaksana tugas (Plt) masing- masing Dinas Pertanian, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Satpol PP serta Badan Perbatasan.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edwin Roring SE ME kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (12/12/2019).

Dikatakannya, pelaksanaan Open bidding 8 pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Sangihe akan dilakukan pekan depan.

“Jadi sebelum pelaksanaan open bidding dilakukan, ada 14 hari kelender dan itu bertepatan hari senin (pecan depan) setelah pengumuman.
Setelah pengumuman, semua pejabat sudah mendaftar rencananya tanggal 17 akan dilaksanakan assessment bagi yang belum ikut. Kemudian pada tanggal 18 esok harinya rencana Panitia seleksi, penulisan makalah dan wawancara,” ungkap Roring.

Lanjut dikatakannya, untuk pejabat yang akan ikut job feat nanti ada kurang lebih 32 pejabat yang sudah mendapat persetujuan pimpinan.

“Posisi masing- masing jabatan kan minimal 4 orang yang mendaftar, kalau kita hitung minimal 4 orang dikali 8 maka keseluruhan pejabat yang ikut open bidding nanti sebanyak 32 pejabat. Dan itu harus ada persetujuan dari atasan langsung dalam hal ini Bupati. Proses open bidding terbuka untuk semua pejabat eselon yang sudah memenuhi syarat.
Sementara, penempatan rotasi dan mutasi jabatan akan mempertimbangkan
hasil dari assessment pejabat itu sendiri,” ujarnya.

Disentil soal Panitia Seleksi diambil dari kalangan mana, Roring mengatakan yang pasti Pansel sudah siap dan ada 5 orang yang sudah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Disitu ada unsur birokrat, ada unsur akademisi dan Pansel tersebut harus ada rekomendasi dari KASN dan itu telah disetujui KASN serta telah ditindak lanjuti oleh SK Bupati untuk pembentukan Pansel,” jelas
Sekda sembari menambahkan untuk tahun depan akan ada tiga pejabat eselon II yang pensiun dan nanti akan berpeluang kembali akan dilakukan hal yang sama yakni lelang jabatan atau open bidding. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *