Sangihe Jurnal6
Naas nasib yang menimpa pria paru baya, Welfrido Harindah (54). Warga kelahiran Philipina yang berdomisili di Kampung Utaurano, Kecamatan Tabukan Utara ini harus meregang nyawa setelah dia dianiaya oleh pelaku SNK alias Epen (24), warga Kampung Manggawa, Kecamatan Tamako, dengan sebilah pisau dapur. Pelaku, dibantu pelaku lain berinisial MD alias Marus (36) warga kampung Bira.
Informasi berhasil dirangkum menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/11/2019) malam sekir pukul 20.30 WITA di perumahan Elit Kelurahan Akengbuala Kecamatan Tahuna. Saat itu terjadi keributan di komplex perumahan. Di saat yang sama, seorang warga yang merupakan saksi hendak mencari ketua RT dikarenakan telah terjadi keributan. Dia melewati jalan lorong di kompelex perumahan. Alangkah kagetnya dia, karena menemukan seseorang yg sudah terkapar tidak bernyawa lagi.
Tak menunggu lama, dia langsung memanggil seorang petugas kepolisian yang waktu sudah berada di TKP. Sementara, warga lainnya DAT (36) menjelaskan bahwa pertama kali melihat tersangka satu MD alias Marnus berkelahi dengan korban, tetapi pada saat itu sudah diamankan oleh warga.
Kemudian beberapa saat dirinya mendengar suara keributan yang dilakukan oleh tersangka lainnya SNK Alias Epen. Namun saat itu dirinya tidak mengetahui korban yang sudah terkapar pada saat itu, saksi mengetahui setelah ada anggota polisi dan masyarakat yang melakukan pemeriksaan di sekitar TKP.
Ditemui pelaku pembunuhan SNK alias Epen sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukannya, apalagi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Memang waktu kejadian saya dalam kondisi mabuk, waktu itu tidak tau bagaimana saya sempat mengeluarkan kata- kata tidak sedap sehingga membuat Ari Toto (Nama panggilan Korban) tersinggung dan langsungmemukul saya mengena bagian pelipis mata saya hingga memar. Saya waktu itu tidak membalasnya, tak sampai situ korban juga mengulang kembali memukul saya dan kali ini mengena bagian mulut saya hingga berdarah. Saya pun tidak membalasnya. Nanti korban memukul ayah Tiri saya (Marnus Diawang) yang saat ingin melerai, barulah saya bertindak menikam korban dua kali ke bagian perutnya. Saya sangat menyesal atas apa yang terjadi saat itu, tidak ada niat untuk membunuh tapi karena waktu saya sudah mabuk,” ungkap Pelaku di temui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan penyesalan.
Ditanya usai melakukan penikaman apakah melarikan diri, pelaku menjelaskan dirinya tidak lari melainkan berjalan seperti biasamenuju tempat tinggal sebelum akhirnya pihak kepolisian datang ke TKP.
“Saya tidak lari. Usai menikam korban, saya berjalan pulang dan akhir polisi mengamankan saya dan membawa saya ke Polres,” ujarnya.
Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana SIK membenarkan kejadian itu.
“Jadi memang benar ada peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan ada korban meninggal dunia. Tindakan kepolisian yang telah dilakukan yakni Membuat LP, mengamankan TKP, melakukan olah TKP, membawa korban ke RSUD Liun Kendage untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter,Mengamankan tersangka dan barang bukti dan Memeriksa saksi-saksi,” jelas Maulana.
“Sedangkan Hasil yang dicapai yakni Mengamankan tersangka di Mako Polres, mengamankan barang bukti, dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Mako Polres Sangihe,” pungkasnya. (Ady)