Komisi IV “Kuliti” Kinerja Dikda Sulut, Kadis Punuh Diminta Buat Perubahan

Uncategorized111 views

Jurnal6 Manado – Kinerja Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut terkait capaian kinerja Triwulan III menuai sorotan Komisi IV DPRD Sulut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (25/11/2019), ketua Komisi IV Braien Waworuntu  menduga  sejumlah oknum di jajaran Dikda Sulut  pemegang gelar “ Ban Itang” yang melaksanakan wewenang melampaui Kepala Dinas.

Apa yang dikemukakannnya tersebut berdasarkan banyaknya aspirasi dari guru-guru maupun masyarakat dimana sejumlah oknum dilingku Dikda diduga  meminta “jatah” sampai  jutaan rupiah bagi guru-guru yang ingin ikut sertifikasi.

“Ini Dikda, banyak ‘Ban Itang’, ibu Kadis harus butuh perubahan di sini. Kalau tidak, nanti kami (Komisi IV DPRD Sulut) yang menyurat langsung ke Gubernur kalau tidak mampu bikin perubahan. Ini, ada aduan dari masyarakat, siapa yang guru-guru dari ujung mana ke mana, mau sertifikasi harus membayar sekian juta. Bayangkan, ada berapa guru di sini (Sulut), terus harus membayar itu. Betul tidak ini?” sembur Waworuntu tegas.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut dr. Grace Punuh melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan tak menampik hal tersebut.

“Dulu ada, kalau sekarang tidak,” ujar Kabid.

Waworuntu juga memberitahukan bahwa pungutan tersebut terjadi pada orang tuanya yang mau ikut pendidikan dan pelatihan (Diklat) kalau tidak bayar, tidak bisa ikut.

“Bayangkan, kalau semua kepala sekolah harus begitu. Tapi, itu terjadi di Minahasa bukan di Provinsi. Belum, guru-guru dari kepulauan atau pinggiran yang gajinya hanya dua atau tiga juta, terus harus membayar sertifikasi, kasihan kalau hanya tiga juta lalu digadaikan,” kata Waworuntu.

Lanjutnya,”Saya hidup itu dari seorang guru hingga saat ini. Orang tua saya guru. Ini baru-baru terjadi di Minahasa. Kalau tidak bayar, tidak akan diikutsertakan di Diklat kepala sekolah atau mereka akan ganti kepala sekolah ini. Dan itu juga saya harapkan tidak terjadi di SMA dan SMK,” terang Waworuntu.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV Andi Silangen. Menurutnya, fungsi DPRD itu adalah pengawasan.

Silangen mengungkapkan bahwa, apa yang dikatakan Ketua Komisi IV benar adanya dan ia pun juga mendengar aduan seperti itu.

“Kita bukan mencari salah. Untuk meluruskan sesuatu yang bengkok. Untuk kedepan mencapai sesuatu yang baik. Apa yang disampaikan ketua komisi, saya akan tegas ini. Karena, saya juga mendengar. Makanya, sekarang tidak ada, puji Tuhan. Sebelumnya, tidak perlu kita bertanya, itu ada. Guru-guru kasihan, papa saya juga guru. Mau sertifikasi harus bayar sekian, bayar sekian. Ibu selaku Kepala Bidang yang membawahi ini, kedepan saya katakan, bekerjalah bukan untuk manusia, ini untuk kebaikan semua, bukan untuk kita, iya kan,” ungkap Silangen.

Selain itu juga, anggota Komisi IV Richard Sualang menambahkan, dari pihak DPRD mengharapakan ada koordinasi yang lebih baik.

“Karena, kalau keadaan hari ini masih terjadi lagi di tahun 2020, tentu tidak akan heran kalau peringkat pendidikan kita itu misalnya nilai peringkat kelulusan ada di peringkat bawah, ya, karena hasil hari ini. Saya kira juga, kita harus memberikan semangat kepada mitra kita supaya ada kekompakan. Karena terus terang, kami melihat ini koordinasi yang tidak ada,” tambah Sualang. *(stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *