Merasa Dilecehkan, Wenny Lumentut Ancam Gugat MyBank sebesar Rp. 25 Milyar

Berita Utama159 views

Jurnal6 Manado – Tindakan pihak MyBank yang diduga melakukan penempelan tulisan “Tanah dan Bangunan  ini dalam Pengawasan MyBank” di salah satu lahan milik legislator Sulut Wenny Lumentut yang ada di kawasan Tikala Manado dianggap telah mencoreng nama baik dihadapan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung wakil rakyat Dapil (daerah pemilihan) Minahasa Tomohon ini mengancam akan menuntut pihak MyBank ke Pengadilan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp. 25 Milyar.

“ Saya sebagai pemilik sah merasa keberatan dan merasa dirugikan. Ingat!  tanah ini saya beli sudah beberapa kali dilakukan pengecekan di BPN dan dibalik nama ke saya sampai sudah jadi nama saya. Jadi atas tindakan pihak MyBank yang semena-mena ini telah merugikan orang lain, saya sebagai orang biasa maupun sebagai anggota DPRD merasa dilecehkan. Kredibilitas saya dihadapan masyarakat sudah terganggu, untuk itu saya akan menuntut pihak MyBank dengan kerugian seminimalnya tidak banyak 25 milyar saja untuk nama baik saya.”  semburnya.

“Saya akan tuntut besok atau paling lambat Senin saya akan daftarkan di Pengadilan Negeri Manado atas tindakan sewenang-wenag tersebut. Ini kurang ajar kalu bagini tanpa prosedur langsung main tempel lahan milik orang lain, “ tegas WL

Dia mengaku merasa geram diperlakukan seperti ini dan tidak akan mundur walau siapapun dibelakangnya.

“ Kalau perlu saya akan laporkan kepada Menteri Keuangan kalau cara kerja model begini, “ ujarnya.

Disisi lain pihak MayBank cabang Manado saat dikonfirmasi  wartawan justru terkesan menghindar dan tak mau ditemui. Meski sudah dijelaskan maksud untuk klarifikasi,  pimpinan maupun managemen MayBank tetap tidak mau merespons. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *