Waduh, Dana Bantuan Parpol PKPI Sejak Tahun 2017 Belum Ada SPJ.

MANADO, JURNAL6.COM- Jelang Pilwako tahun 2020 , sejumlah Ketua Partai Politik (Parpol) diminta pertanggung jawabkan untuk menyampaikan SPJ dana bantuan parpol yang sudah dikucurkan kerekening mereka.

Data yang diperoleh , dari semua partai politik yang menerima bantuan itu, hanya PKPI sampai detik ini belum memasukan SPJ sejak tahun 2017 sebesar Rp 38,733,936 juta.

“PKPI yang tidak menyampaikan SPJ sejak tahun 2017,” ucap Kaban Kesbangpol Drs Hanny Solang.

Menurut Solang yang diapit Kepala Bidang Parpol Christian Mambu, semua bantuan partai politik itu harus di SPJ kan sesuai dengan Permendagri Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara Penghitungan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Peraturan Walikota Nomor 50 tahun 2014 tentang, Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di DPRD.

“Karena tidak ada SPJ sejak tahun 207, maka pemberian dana bantuan parpol kami pending sampai tahun 2019 ini,” tegas keduanya .

Ketua Dewan Pimpinan Kota (PKPI) Kota Manado Roy Maramis SH , saat dimintai keterangan mengatakan, sejak tahun 2017 saya tidak mengetahui seluk beluk dana bantuan partai politik . Dan sampai saat ini sayapun tidak pernah mendapatkan dana bantuan partai politik tersebut.

“Setahu saya bantuan partai politik itu tidak ada SPJ di jaman Ketua lama,” pungkas Mantan Anggota Dewan Kota Manado dari Dapil Wanea-Wenang.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *