Jurnal6 Manado – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara resmi memberhentikan Wenny Lumentut dalam kapasitasya sebagai Ketua DPD Gerindra Sulut melalui Surat Keputusan (SK) nomor 10-0686/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto .
SK pemberhentian tersebut ditindak lanjuti dengan menetapkan Wenny Warouw menggantikan posisi Lumentut dalam struktur kepengurusan baru Partai Gerindra Sulut.
Menanggapi keputusan DPP tersebut WL mengaku tidak kaget karena dalam mekanisme organisasi Partai Gerindra hal tersebut menurutnya merupakan hal biasa yang berlaku di tubuh Partai Gerindra
“ Mengenai SK penggantian Pengurus Gerindra Sulut bagi saya itu tidak kaget. Karena apa? Pada saat saya diangkat sebagai ketua pengurus saya tidak kaget, mekanisme di Partai Gerindra adalah sepenuhnya keputusan DPP bukan musyawarah daerah. Jadi saya anggap ini hal yang biasa. Untuk itu, saya minta kepada seluruh pengurus di daerah Sulut dan tidak terakomodir agar supaya tunduk pada keputusan DPP. Kita amankan semua karena ini adalah keputusan partai,” katanya kepada wartawan usai kegiatan sidang paripurna di gedung kantor DPRD Sulut, Jumat (15/11/2019).
Meski demikian dirinya mengaku tidak mengetahui alasan pemberhentian dirinya dari pimpinan Partai.
“ Saya tidak tahu alasannya apa. Tetapi, itulah mekanisme yang ada di Partai Gerindra, sepenuhnya ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat. Tentu sebagai manusia saya sadar masih memiliki banyak kekurangan, namun saya hanya bisa menyampaikan agar pengurus yang baru dapat bekerja lebih baik lagi, “ harap Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut ini.
Disisi lain saat disentil wartawan apakah dirinya akan beralih ke partai lain setelah terdepak dari kepengurusan Partai Gerindra Sulut, secara diplomatis dirinya mengaku belum memikirkan hal lain selain berbuat yang terbaik
“Saya tidak kemana-mana tapi ada di mana-mana, dengan satu prinsip Do good and good will come to you,” tandas Lumentut. (stem)