Sah ! DPRD Sulut Tetapkan RAPBD Tahun 2020 Menjadi Perda

Politik44 Dilihat

Jurnal6 Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (15/11/2019) melaksanakan  Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun 2020.

Sidang  paripurna yang dipimpin ketua DPRD Andrei Angouw didampingi wakil ketua masing – masing Victor Mailangkai, James Arthur Koyongian dan Billi Lombok  sepakat bersama Eksekutif menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD)  Sulut Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengapresiasi DPRD Sulut atas disetujuinya Ranperda APBD T.A. 2020.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020,” kata Olly.

Gubernur Olly menuturkan, secara teknis program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut T.A. 2020 mengacu pada Tema RKPD Tahun 2020, yaitu  Memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan Infrastruktur yang tersebar di 7 prioritas pembangunan.

“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pemantapan Sumber Daya Manusia; Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif; Pemerataan Infrastruktur; Ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah; Reformasi Birokrasi; serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Olly.

Lebih lanjut, Olly mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD T.A 2020 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah.

“Tahun 2020 juga merupakan tahun pesta demokrasi, dimana kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, maupun di 7 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Karena itu, sukses Pilkada merupakan target utama kita bersama,” ujar Olly.

“Sukses Pilkada ini, antara lain ditandai dengan berlangsungnya tahapan Pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terpilihnya kepala daerah yang berkualitas, kompeten, dan berbasis pada keinginan masyarakat banyak, serta budaya pemilu yang bersifat Luber dan Jurdil,” sambung Olly.

Adapun rapat paripurna turut dihadiri  Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen jajaran Forkopimda serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (stem/*)