Gelar Diskusi Publik, Melky Pangemanan Ingatkan APBD Sulut 2020 Harus pro Rakyat

Uncategorized172 views

Jurnal6 Manado – Legislator Sulut Melky Pangemanan memberi perhatian khusus  terhadap  RAPBD Sulut tahun anggaran 2020 dalam implementasi bagi kepentingan masyarakat.

Dalam diskusi publik dengan tema “Mempelajari dan Menyisir RAPBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020” yang digelar Senin (11/11/19) siang,  berbagai masukan bahkan koreksi dalam penggunaan anggaran di setiap Perangkat Daerah terkait beberapa kegiatan yang dinilai tidak tepat sasaran  terungkap dalam diskusi yang diikuti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan Pengamat Pemerintahan.

Melky yang didamping anggota DPRD lainnya Fabian Kaloh  menuturkan,  gagasan dilakukan diskusi  publik tersebut semata-mata karena dirinya ingin melibatkan publik dalam mempelajari dan menyisir APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.

“ APBD harus pro rakyat dengan mengedepankan asas manfaat, transparan, efisien, efektif, partisipatif dan memperhatikan skala prioritas kebutuhan masyarakat Bumi Nyiur Melambai,  “ungkap ketua DPD Partai Solidaritas (PSI) Sulut Ini.

Selain itu Pangemanan mengatakan , penyelenggaraan kegiatan tersebut  adalah bentuk memperkuat gagasan dalam proses penantian penetapan APBD 2020.

“Penyelenggaraan diskusi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik. Untuk itu, diskusi ini melibatkan para mantan birokrat, akademisi, LSM, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda guna memberikan sumbangsih pemikiran yang konstruktif untuk kemajuan daerah,” terangnya.

Dirinya berharap  APBD 2020 harus pro rakyat serta melibatkan partisipasif publik karena itu adalah bagian dari  tugasnya sebagai wakil rakyat dalam hal pengawasan.

“Sebagai Anggota DPRD fungsi kita adalah mengawasi kebijakan tapi juga anggaran yang akan digunakan ditahun anggaran 2020, seperti itu,  Tidak ada maksud lebih untuk mengorogoti Badan Anggaran dan lain sebagainya. Komitmen kami bersama agar APBD harus pro rakyat dengan mengedepankan asas manfaat, transparan, efisien, efektif, partisipatif dan memperhatikan skala prioritas kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Pangemanan. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *