Tak Kunjung Selesai Sejak 2018, Proyek Pembangunan Pasar Naha Dipertanyakan

Sangihe423 views

Sangihe, Jurnal6
Proyek pembangunan Pasar Naha di Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), dipertanyakan. Proyek berbandrol sekira Rp 6.000.000.000 yang mulai dikerjakan pada Tahun 2018 oleh CV Trikarsa Lestarai Utama, tak kunjung selesai. Terkesan, proyek ini sengaja ditelantarkan.

Tak sampai situ, pihak perusahaan meninggalkan banyak permasalahan saat proyek dimulai. salah satunya terkait pengambilan bahan- bahan bangunan maupun barang lainnya di sejumlah toko maupun kios kecil milik warga di Kampung Naha.

“Pembangunan pasar Naha yang dilaksanakan oleh CV Trikarsa Lestari Utama Tahun 2018 lalu hingga akhir tahun 2019 tak kunjung selesai. Anehnya, hingga saat ini tidak ada upaya dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. untuk itu kami minta kepada pihak aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk turun langsung ke lapangan melakukan kroscek terhadap volume pekerjaan yang sudah di kerjakan, apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai atau tidak,” tegas Aldy Boham, unsur muda Sangihe.

Hal ini pun tak ditepis Wakil Bupati Kabupaten Sangihe, Helmud Hontong SE saat turun lapangan melihat kondisi pembangunan pasar Naha tersebut. 

“Jadi saya sudah melakukan kroscek di lapangan terkait proyek pembangunan pasar Naha yang berbandrol kurang lebih Rp 6 miliar itu. Dan berdasarkan laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag,red) selaku instansi terkait bahwa, setelah dilakukan penghitungan dengan pihak Aparat Pengawasan interen Pemerintah (APIP) pekerjaan yang dilaksanakan baru 74 persen sehingga masih ada 26 persen yang belum diselesaikan,” terang Hontong.

“Akan tetapi dengan melihat kondisi ril dilapangan, kelihatannya masih banyak pekerjaan yang harus di selesaikan. Jadi menurut saya bukan hanya 26 persen yang belum diselesaikan melainkan lebih dari itu,” sambung Hontong.

Meski demikian jelas Wabup, pihak Perindag akan terus berjuang untuk permohonan kembali dana penyelesaian proyek pembangunan tersebut di Kementrian.

“Memang sampai hari ini belum di penuhi oleh pihak Kementrian karena menurut pihak kementrian, Dinas Perindag Kabupaten harus menyampaikan permohonan kembali pada anggaran Tahun 2020 mendatang. seperti rincian volume atau pekerjaan apa saja yang masih harus di selesaikan, sehingga dengan rincian itu akan di sampaikan ke pihak Kementrian,” jelasnya.

Hanya saja tegas Hontong, yang menjadi kendala saat ini pihak pelaksana pekerjaan pembangunan itu sulit untuk dihubungi.

“Ini yang jadi masalah sekarang, pihak perusahaan tidak bisa di hubungi. Apalagi ketika saya turun ke lokasi pembangunan itu, banyak keluhan yang didapat. Seperti ada warung/kios kecil di sekitar pembangunan gedung tersebut dan juga salah satu toko bangunan, ada hutang yang belum di bayar oleh pihak perusahaan. Dan bahkan ada salah satu kios kecil terpaksa harus bangrut akibat tumpukan hutang yang belum dilunasi pihak perusahaan,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *