Diduga Aniaya Istri, Oknum Pejabat PDAM Ditetapkan Tersangka

Sangihe234 views

Sangihe, Jurnal6
Oknum Kepala Bagian di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sangihe, RH, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terkait kasus penganiayaan terhadap istrinya sendiri. RH dilaporkan oleh istrinya beberapa pekan lalu ke Polsek Tahuna setelah mengalami penganiayaan yang membuat sekujur tubuhnya memar akibat dipukul RH.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tahuna, Iptu Richard Makasengku melalui Kanit Reskrim Ajun Inspektur Dua Novi Manangkabo kepada sejumlahwartawan. Dikatakannya, saat ini kasus KDRT masih dalam penyidikan dan RH sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi yang terlapor RH sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kasus ini  sudah ditingkatkan ke penyidikan dan ada beberapa berkas yang akan kami lengkapi,” ungkap Manangkabo.

Lanjutnya, bila berkas perkara ini sudah selesai selanjutnya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Tahuna.

“Kalau sudah final selanjutnya akan kami serahkan ke Kejaksaan P21 atau  Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap,” tegasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *