Ruang Rapat Paripurna Dekab Minsel Digembok, Pimpinan DPRD: Ini Sabotase untuk Gagalkan Pembentukan AKD

Minsel127 views

Amurang, Jurnal6
Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel), nyaris gagal. Penggembokan pintu masuk ruang Rapat Paripurna oleh Sekretariat Dewan (Setwan) jadi penyebab. Amarah belasan anggota DPRD pun tersulut.

Upaya membuka gembok ruang rapat paripurna DPRD Minahasa Selatan.(foto: rul mantik)

Menurut Wakil Ketua DPRD Minsel, Steven Lumowa, penggembokan pintu masuk ruang rapat paripurna Dewan Kabupaten (Dekab) Minsel, merupakan aksi sabotase. “Ini sabotase Sekretariat Dewan untuk gagalkan pembentukan AKD,” ketus Lumowa.

Ditegaskan Lumowa, gedung DPRD Minsel adalah gedung milik rakyat. Demikian juga dengan Sekretaris Dewan, seharusnya membantu dan memfasilitasi kegiatan dewan. “Gedung dewan ini bukan milik perusahaan atau keluarga. Mana para pejabat dan staf DPRD? Ini masih jam kantor, mengapa Sekwan dan pejabat lain tidak ada?” semburnya.

Kecaman keras lain, juga disampaikan Machritje Lolowang, dari Fraksi PDI Perjuangan. “Ini rumah rakyat. Mengapa harus digembok? Benar-benar keterlaluan. Mana petugas yang memegang kunci ruang paripurna? Cepat buka,” tandas Lolowang.

Upaya keras Veerke Pomantow membuka pintu ruang rapat paripurna tak membuahkan hasil. Kendati sudah didorong keras, gembok kunci itu terlalu kuat.

Namun, Dewi Fortuna sepertinya memihak 16 anggota DPRD itu. Masyarakat yang berusaha membantu anggota DPRD membuka pintu, membuahkan hasil. Secara tiba-tiba, pintu sebelah kiri pintu utama bisa dibuka paksa. Sorakan puluhan warga yang ikut hadir pun pecah. Akhirnya, Rapat Paripurna Pembentukan AKD yang dipimpin Steven Lumowa bisa dilanjutkan. Hingga berita ini diturunkan sekira Pukul 15:24 Wita, rapat paripurna belum berakhir.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *