Rapat Paripurna AKD Minsel Diskors Hingga Selasa Esok, Lumowa: Kita Beri Kesempatan Fraksi Golkar Masukkan Usulan

Minsel136 views

Amurang, Jurnal6
Kendati tanpa staf dan pimpinan Sekretariat Dewan (Setwan), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel tetap menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang, Senin (4/11/2019). Sebanyak 16 anggota DPRD Minsel, hadir dalam rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA:Heboh, Rapat Paripurna Pembentukan AKD di DPRD Minsel Tanpa Fasilitas Setwan

Dalam rapat itu, pimpinan sidang, Steven Lumowa, menetapkan usulan nama anggota yang akan dimasukkan dalam AKD DPRD Minsel. Usulan nama itu yakni dari Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Primanas. “Di sini sudah ada empat fraksi yang mengusulkan nama anggota untuk AKD. Ada Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Primanas dan Fraksi Nasdem. Semua sudah ada nomornya dan telah didisposisi,” kata Lumowa, yang menjadi pimpinan tunggal sidang tersebut.

Diapun membacakan nama-nama anggota DPRD yang diusulkan tiap fraksi untuk alat kelengkapan dewan. Namun, sebelumnya, Lumowa meminta mandat dari seluruh anggota DPRD yang hadir untuk mengambil-alih tugas Sekretaris Dewan membacakan usulan nama itu. “Seharusnya yang membaca ini adalah Sekwan. Namun, karena pak Sekwan tidak hadir, apakah saudara-saudara setuju saya akan membacakan usulan nama dari empat fraksi ini? tanya Lumowa dan disambut kata setuju oleh semua anggota DPRD.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengusulan nama anggota dari tiap fraksi untuk dimasukkan dalam Badan Kehormatan (BK). Namun, Ada yang mengusulkan agar rapat itu diskors untuk rapat internal tiap fraksi mengusulkan nama anggota BK. “Jadi, saya skors rapat paripurna ini selama 15 menit, sekaligus untuk menunggu usulan nama AKD dari Fraksi Golkar,” ujar Lumowa setelah mendengar usul anggota itu.

Usai skors 15 menit dicabut, tiga fraksi mengusulkan nama anggota untuk Badan Kehormatan. Dari hasil rapat internal singkat, Fraksi PDIP mengusulkan Jerry Pangkey, Fraksi Demokrat mengusulkan Royke Kaloh dan Fraksi Primanas mengusulkan Abdul Saman Katili.

Lumowa saat memimpin sidang, mengusulkan untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi Golkar memasukkan usulan nama anggota yang akan diisi dalam AKD. Usulan memberikan kesempatan kedua kepada Fraksi Golkar, disetujui tiga fraksi. “Kami setuju dan memberikan kesempatan kepada Fraksi Golkar hingga besok siang pukul 13:00 Wita,” ujar Royke Kaloh, Ketua Fraksi Demokrat.

Tidak hanya Fraksi Demokrat, namun Fraksi PDIP dan Fraksi Primanas, setuju dengan usulan itu. “Iya, kami setuju. Tapi, jika hingga besok Fraksi Golkar tidak juga mau memasukkan usulan, demi kepentingan rakyat, kita harus melanjutkan dan menetapkan AKD di DPRD Minsel. Rakyat sudah lama menunggu kita bekerja, tapi masih terhalang dengan belum terbentuknya AKD,” sembur Meyfi Karuh dan Jaclyn Koloay.

Mendengar pendapat fraksi dan anggota DPRD lainnya, Lumowa mengambil keputusan untuk mengskors rapat paripurna. “Karena semuanya sudah setuju untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi Golkar memasukkan usulan, maka saya skors rapat paripurna ini sampai besok, Selasa 5 November 2019, Pukul 13:00 Wita,” kunci Lumowa sambil mengetuk palu.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *