Heboh, Rapat Paripurna Pembentukan AKD di DPRD Minsel Tanpa Fasilitas Setwan

Berita Utama142 views

Amurang, Jurnal6
Pertama kali terjadi di Republik Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna tanpa kehadiran staf dan pimpinan Sekretariat Dewan (Setwan). Sejarah ‘kelam’ persidangan ini tercatat di DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Ini terjadi saat DPRD Minsel menggelar Rapat Paripurna Pembentukan AKD, Senin (4/11/2019). Saat rapat paripurna akan dimulai, tak ada satupun staf dari Setwan DPRD Minsel. Diperoleh kabar, Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel, Joins Langkun, sudah keluar dari kantor.

Tidak hanya Sekwan dan pejabat lain yang keluar kantor, disampaikan dalam rapat anggota, dua pimpinan DPRD Minsel, juga sudah meninggalkan Kantor DPRD Minsel.

“Ini informasi terbaru ini ada WhatsApp yang masuk, Sekwan dan pejabat lain di DPRD Minsel baru saja keluar kantor. Dua pimpinan DPRD lain, juga sudah keluar,” kata Rommy Pondaag, anggota DPRD Minsel dari Fraksi PDI Perjuangan.

Mendapat kabar itu, 16 anggota DPRD yang hadir di dalam ruang Rapat Paripurna meminta pimpinan DPRD, Steven Lumowa untuk tetap melaksanakan Rapat Paripurna Pembentukan AKD.

“Sesuai aturan perundang-undangan, kita bisa melaksanakan Rapat Paripurna. Kan kehadiran kita sudah memenuhi syarat, yaitu 50% tambah 1. Total anggota DPRD sebanyak 30 anggota, sedangkan yang hadir 16. Ini sudah kuorum, jadi kami minta pimpinan DPRD pak Steven Lumowa untuk memimpin Rapat Paripurna ini,” ketus Verke Pomantow.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Primanas, Jaclyn Koloay. “Kan sudah dua kali kita lakukan Rapat Pimpinan DPRD dengan ketua-ketua fraksi, dan dua kali juga sudah diputuskan untuk melaksanakan rapat paripurna. Kalau kita mau tunggu Fraksi Golkar, dan mereka tetap tidak mau ikut, sampai Tuhan datang, rapat paripurna tidak akan pernah terjadi. Jadi, kami dari Fraksi Primanas mendukung dan meminta pimpinan DPRD pak Steven Lumowa untuk segera memimpin sidang Rapat Paripurna Pembentukan AKD,” tandas Koloay.

Ketua Fraksi Demokrat, Royke Kaloh, juga memberikan dukungan yang sama. “Waktu lalu sudah ada undangan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD. Bahkan sudah dua kali dijadwalkan, tapi dua kali juga terjadi pembatalan. Maka kami dari Fraksi Demokrat setuju jika rapat paripurna segera dilaksanakan hari ini,” kata Kaloh.

Mendapat desakan 16 anggota DPRD, Lumowa angkat bicara. Dia memberikan dua opsi kepada anggota DPRD, yang pertama menghubungi Ketua DPRD Minsel, Jenny Johanna Tumbuan dan Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene, atau menunda rapat paripurna itu. Namun, usulan Lumowa ditolak mentah-mentah oleh sebagian besar anggota DPRD yang hadir.

“Pimpinan, kan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antara pimpinan DPRD dan bahkan ketua-ketua fraksi. Kesepakatan untuk melaksanakan rapat paripurna sudah ada, bahkan surat undangannya pun sudah pernah dibuat. Rapat pimpinan dan ketua-ketua fraksi pun Alada berita acaranya. Tapi, hingga hari ini tidak pernah dilaksanakan rapat paripurna. Jadi, saya usulkan agar rapat paripurna segera dilaksanakan dengan dipimpin pimpinan DPRD Minsel pak Steven Lumowa,” papar Franky Lelengboto.

Enam belas anggota DPRD Minsel, bersikeras tetap melaksanakan rapat paripurna. “Kita sudah koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulawesi Utara, dan penjelasan mereka bahwa sah jika kita melaksanakan Rapat Paripurna Pembentukan AKD, meskipun hanya satu pimpinan yang memimpin. Kan jumlah kita yang hadir dan tandatangani daftar hadir, sudah kuorum. Jadi, atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami setuju jika rapat paripurna segera dilaksanakan saat ini juga. Bagaimana teman-teman, setuju? kata Meyfi Karuh, Ketua Fraksi PDIP, dan disambut ucapan setuju oleh semua anggota DPRD dan sorakan setuju puluhan warga yang ikut menyaksikan rapat itu.

Desakan tiga fraksi dengan jumlah total 16 anggota DPRD dari 30 anggota itu, akhirnya dituruti. Wakil Ketua DPRD Minsel, Steven Lumowa, akhirnya maju ke meja pimpinan dan memimpin Rapat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Minsel.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *