Kunker Komisi 4 di Kemenpar RI, Sulut Bakal Kecipratan Rp 773,71 Miliar Untuk Pembangunan Pariwisata

Pemerintahan113 views

Jurnal6 Manado – Propinsi  Sulawesi Utara merupakan salah satu dari lima daerah yang dijadikan program pengembangan pariwisata nasional oleh Presiden Jokowi. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Kabupaten Minahasa Utara ditetapkan menjadi destinasi wisata super prioritas oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Guna mendorong percepatan pembangunan sarana infrastruktur penunjang pariwisata yang ada di Sulawesi Utara sesuai dengan program OD-SK, Komisi IV DPRD Sulut sambangi Kementerian Pariwisata, Rabu (23/10) 2019.

“ Dalam pertemuan kami, Pemerintah Pusat telah menyiapkan dukungan anggaran dari Kementerian dan Lembaga untuk destinasi super prioritas pada tahun 2020 sebesar Rp 773,71 miliar,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu (28/10) 2019.

Untuk itu Pemerintah Pusat akan membenahi infrastruktur pelabuhan yang ada di sekitar kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang dengan anggaran sebesar 100 miliar.

“Proses Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang merupakan yang tercepat, hanya 7 bulan yang biasanya memakan waktu 1,5 tahun,” tambah Waworuntu.

Lanjut Waworuntu, Pemerintah juga mendukung pengembangan infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan dan bandara yang landasannya diperpanjang hingga 2899 meter untuk penerbangan internasional.

Adapun Komisi IV yang menghadiri kunjungan dengan Kementrian Pariwisata yakni, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen, Melisa Gerungan, Fanny Legoh.*(stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *