IAD Wilayah Sulut Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Manado, Lumintang : Terima Kasih Telah Mempercayakan Sekolah Kami

Hukrim170 views

Jurnal6 Manado – Pentingnya edukasi hukum bagi bagi generasi muda menjadi salah satu program prioritas Kejaksaan Tinggi Sulut.

Melalui kegiatan  Jaksa Masuk Sekolah (JMS),  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Rabu (23/10-2019) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi ratusan siswa dan guru-guru SMKN 1 Manado sekaligus  salah satu  bentuk perhatian IAD yang merupakan himpunan istri-istri dari pegawai Kejati Sulut kepada generasi muda.

Kepada wartawan , Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut, Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief didampingi Kepala Seksi III Asisten Intelejen Kejati Sulut, Khathryna I Palealu serta Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, SH mengungkapkan IAD melalui program pendidikan terus melaksanakan sosialisasi bagi generasi muda khususnya kalangan sekolah tentang undang-undang narkoba maupun masalah kenakalan remaja.

“ Mereka harus paham tentang hukum apalagi dengan kejadian yang terjadi baru baru ini saya sangat sedih sekali hanya karena ditegur guru. Inilah harapan kami kedepan kejadian tersebut tidak terjadi lagi. “harap Nurhayati.

Ditambahkannya,  anak-anak adalah harta orang tua di dunia ini. Oleh karena itu dirinya juga berharap generasi muda terutama anak-anak bisa menjadi penyejuk hati bagi keluarga, belajar dengan giat dan menjauhi narkoba, tawuran, membawa senjata tajam, balapan motor dan lain-lain yang hanya akan merusak masa depan.

“ Lebih baik mengisi waktu dengan melakukan hal-hal positif serta menjadi inspirasi dan kebanggan keluarga, sekolah dan masyarakat. Saya merasa bangga bisa berada disini dihadapan adik-adik sekalian karena adik-adik adalah generasi muda, generasi penerus bangsa dan negara Indonesia, generasi emas dan calon pemimpin negara Indonesia kedepan. “ ujar istri Kajati Sulut ini.

Senada dengan Ketua IAD Sulut, Kasi E Khathryna Ikent Pelealu, SH.MH menjelaskan bahwa kedatangan Ketua IAD Wilayah Sulut bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Manado adalah agar adik-adik mengenal hukum dan mejauhi hukuman.

Menurut Ikent, Hukum itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya banyak hal-hal yang melanggar hukum yang dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih usia sekolah.

“Yang paling banyak terjadi dewasa ini adalah penyalahgunaan narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm. Ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa video, gambar yang tidak layak di media sosial, ” beber  Ikent.

Disisi lain  Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, SH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik.

“ Tujuan kami datang kesini adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi sehingga kelak mereka tidak akan terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum dan hal ini akan menjauhkan dari hukuman, “ terang Mallaka.

Sementara itu Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN1 Manado Drs. Moody Lumintang M.Pd menyambut baik serta memberikan apresiasi program Kejaksaan Tinggi Sulut melalui IAD yang mempercayakan SMKN 1 Manado sebagai menjadi lokasi penyuluhan hukum.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulut terlebih ibu  Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief selaku ketua IAD karena sudah memilih dan menunjuk  SMKN.1 Manado  sebagai tempat untuk sosialisasi berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan hukum terlebih  materi yang disampaikan seperti penggunaan obat-obat terlarang dimana  saat ini anak-anak ternd dengan hal tersebut. Hal ini memang perlu diedukasi agar supaya mereka tidak terkontaminasi dengan hal-hal tersebut. “ ujar Lumintang.

Lanjutnya, melalui  program penyuluhan hukum tersebut  diharapkan anak-anak bisa memahami  pentingnya kesadaran hukum dalam menggapai cita-cita dan masa depan mereka

“ Ini juga yang menjadi salah satu harapan kami, karena bilamana anak-anak terkontaminasi atau bersentuhan dengan hukum, pasti mereka tidak bisa mencapai apa yang mereka cita-citakan dalam melanjutkan pendidikan.” pungkas mner Moody sapaan akrabnya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *