Kejari Tahuna Layangkan Panggilan Terakhir kepada Mantan Kapitalaung Nahepese

Sangihe325 views

Sangihe, Jurnal6
Kejaksaan Negeri Tahuna, Rabu (15/10) kemarin kembali menerbitkan surat perintah panggilan yang ke tiga kalinya atau panggilan terakhir kepada mantan penjabat Kapitalaung Kampung Nahepese inisial KT terkait dugaan penyalahgunaan anggara Dana Desa (Dandes) Tahun 2017-2018. Hal ini dibenarkan Kajari Kabupaten Sangihe, Yunardi SH MH melalui Kasi Intel Erwan Budi SH saat dikonfirmasi.

Dikatakan Budi pemanggilan ke tiga ini diterbitkan setelah pemanggilan pertama dan kedua yang bersangkutan tidak datang alias mangkir panggilan penyidik.

“Jadi panggilan pertama mantan pejabat Kapitalaung Nahepese tidak hadir, maka kami terbitkan surat pangilan kedua dan lagi dirinya tidak datang. Sehingga hari ini (Rabu,red) kami membuat panggilan terakhir atau ke tiga kalinya,” ujar Budi.

Disinggung bila panggilan ke tiga juga masih mangkir, Kasi Intel Kejaksaan ini menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun juga tidak hadir dalam panggilan ketiga kalinya, tentu kami akan melakukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk di ketahui Eks Penjabat Kapitalaung Nahepese di tahun 2018 diduga menyalahgunakan jabatannya dalam pengelolaan Dandes. Dimana ada pekerjaan pembangunan talud bernilai kurang lebih Rp 200 juta-an tidak dikerjakan alias fiktif, belum lagi masalah lain yang diperkirakan mencapai Rp 400.000.000. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *