Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Tersangka Penganiayaan dan Penculikan Ninoy Karundeng

Berita Utama162 views

Jakarta, Jurnal6
Satu per satu tersangka penculikan dan penganiayaan aktivis Ninoy Karundeng, diungkap. 13 orang, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Teranyar, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, resmi jadi tersangka.

Status tersangka Abdul Jabbar ditetapkan Polda Metro Jaya pada Selasa (8/10/2019). Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa Abdul Jabbar selama 12 jam lebih. “Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada sejumlah wartawan.

Kendati petinggi PA 212 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga berita ini diturunkan, dia belum juga ditahan.  “Saya cek dulu surat sudah ada atau belum,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditangkap sekelompok orang saat dia mengambil foto demo di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019 itu.

Ninoy mengaku, saat diculik, dia dipukuli oleh banyak orang. “Setiap orang yang datang dan menginterogasi, memukul saya dengan tangan mereka,” aku Ninoy.

Bahkan, saat masih dalam penyekapan, Ninoy diancam akan segera dibunuh. “Saya diancam akan dibunuh dengan cara membelah kepala saya,” imbuh Ninoy yang keadaan wajahnya masih penuh lebam dan lecet.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *