Digiring Polisi ke Gereja, Tersangka Pencuri HP Didoakan Pendeta

Minsel250 views

Amurang, Jurnal6
Kasus pencurian handphone (hp) di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, ditutup. Itu setelah tersangka pencurian, BR alias Tran (17) dan korbannya berdamai. Proses itu berakhir dengan didoakannya tersangka di Gereja GMIM.

Tersangka Tran dibawa ke gereja oleh petugas Polsek Amurang pada Minggu (7/10/2019). Sesampainya di gereja, tersangka yang didampingi petugas dan orang tuanya, didoakan Hamba Tuhan.

Kapolsek Amurang, AKP Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel. Program itu diberi nama Prima Minstra.

Menurut Edy program itu bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan. “Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus ini melalui program Prima Minstra, atas dasar pertimbangan usia pelaku serta hasil mediasi antar pihak pelaku dan korban. “Pelakunya masih sangat muda, belum dewasa, masa depannya masih panjang. Pihak pelaku dan korban juga sudah bersedia berdamai,” ungkap Winardi.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *