Jurnal6 Manado – Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos , S.Sos memberi perhatian khusus terkait proses pemilihan HukumTua (Pilhut) yang akan dilaksanaan secara serentak di Kabupaten Minahasa Utara.
Dikatakan Kapojos, sesuai program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dimana tanggal 28 Oktober 2019 seluruh desa yang masih dijabat oleh Plt HukumTua harusnya bisa melaksanakan proses tersebut.
Namun kenyataannya menurut mantan ketua DPRD Minut ini masih banyak desa yang belum siap melakukan proses persiapan pilhut sehingga dikhawatirkan program yang dilakukan Pemkab Minut tidak berjalan dengan maksimal.
Meski menurut dia ada sejumlah desa yang sudah melakukan persiapan pilhut, namun dirinya berharap pemerintah daerah lebih memaksimalkan program tersebut sehingga pilhut serentak di Kabupaten Minahasa Utara bisa dilaksanakandengan baik.
“Setahu saya tahun ini sudah diputuskan untuk dilakukan pemilihan hukum tua serentak di Kabupaten Minahasa Utara oleh Pemda setempat yakni pada tanggal 28 Oktober tahun 2019 ini, ada desa-desa seperi desa Kolongan hari ini sudah mulai dengan proses pendaftaran agar tidak lagi memberatkan pemilih dengan waktu yang sangat panjang, karena tanggal 28 sudah harus dilakukan pemilihan serentak.,” pungkasnya. (stem)