Wabup Helmud Hontong Hadiri Rakorwasdanas 2019

Sangihe154 views

Sangihe, Jurnal6
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong SE, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Pemda dan Evaluasi Pelaksanaan Stranas Pemberatasan Korupsi (Rakorwasdanas) Tahun 2019. Kegiatan yang berlangsung di gedung The Sunan Hotel Solo Jawa Tengah, Rabu (25/09/2019), mengambil tema ‘Rakorwasdanas 2019 adalah SDM Pengawasan Unggul Cegah Korupsi’.

Acara pembukaan didahului laporan Inspektur Jenderal Kemendagri RI. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan bagi 5 daerah kinerja pengawasan terbaik. Sedangkan penyampaian materi oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI, Hadi Prabowo dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dilakukan sesudahnya, dan dilanjukan dengan diskusi.

Sekjen Kemendagri RI dalam materinya, sebagaimana diinformasikan Kepala Bagian Humas Pemkab Sangihe, Frangky Nantingkase, menyampaikan 3 point penting yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan kegiatan. Poin-poin itu yaitu koordinasi pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, update data tindaklanjut dan evaluasi Stranas pencegahan korupsi.

“Apresiasi dan penghargaan tulus saya sampaikan atas kehadiran Wakil Gubernur dan Wakil Bupati/Walikota, Inspektur, Kabag Humas se-Indonesia. Ini adalah bentuk sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,” ungkap Hadi Prabowo.

Sementara itu Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan dalam materinyamenyampaikan tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, dimana memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi. Ia menegaskan prinsip utama adalah kolaborasi dan sinergitas dengan 3 fokus, yaitu perijinandan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasibirokrasi serta 11 aksi PK.

”Ada 3 aspek sebagai rekomendasi KPK kepada Presiden dalam rangka penguatan APIP, yaitu Aspek Kelembagaan, Menguatkan independensi dan obyektifitas, Aspek Anggaran, memastikan tercukupnya anggaran pengawasan dan Aspek SDM, terpenuhinya kuantitas SDM serta kualitas/kompetensi SDM APIP,” ujar Marwata.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE menyampaikan apresiasi dan berterima kasih turut terundang dalam kegiatan yang sangat urgen dan mampu menambah wawasan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pembangunan dan pemerintahan di daerah.

”Lewat kegiatan ini saya juga berharap Inspektorat Sangihe tetap menjaga profesionalitas dan integritas. Tentunya dibarengi dengan penguatan fungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP, red),” tukas Hontong.

Kegiatan akan berlangsung sampai tanggal 26 September 2019 dengan peserta Kepala Bagian Humas seluruh Indonesia dan Inspektur Daerah serta Admin MCP se-Indonesia.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *