Pilwako Manado Terancam Batal, Pasokan Anggaran Menipis

MANADO,JURNAL6.COM — Sikap uring-uringan dipertontonkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado. Tak tanggung tanggung komisi Independent inipun memberi ultimatum keras ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait penyelenggaraan Pilkada.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado Sunday Rompas, jika Pemerintah Kota tidak mampu mengakomodir anggaran sebagaimana diminta yakni sebesar Rp 57 miliar, maka pihaknya menolak untuk menyelenggara kan Pilkada.

“Kita ajukan permintaan anggaran ke Pemkot kurang lebih delapan puluh tiga miliar, tapi kalau pun Pemkot tak bisa penuhi, maka kita juga sodorkan angka minimal yakni lima puluh tujuh miliar,” kata Rompas, ketika ditemui sejumlah wartawan diruang TUP Sekda, Selasa (10/9/2019).

Lebih jauh katanya, memang di pertemuan sebelumnya antara KPU dan Pemkot Manado sempat disebutkan angka berbandrol Rp 25 miliar dana yang akan dialokasikan untuk meng-cover semua tahapan Pilkada. Namun, angka tersebut kata dia, sangat kecil dan tidak cukup untuk membiayai semua kegiatan.

“Kami pikir untuk membayar ADHOC saja, yang di dalamnya ada tenaga penyelenggara PPK dan KPPS, kita sangat membutuhkan dana segar kurang lebih dua puluh empat Miliar untuk honornya, sedangkan operasionalnya kurang lebih empat belas Miliar,” tukasnya.

Diapun menambahkan, khusus. AD-HOC saja sudah berkisar tiga puluh delapan miliar.

” Di Kabupaten Minahasa saja di tahun 2018 kemarin mendapat alokasi suntikan dana sebesar Rp 48 miliar, sementara Bitung mendapat Rp43 miliar. Dan kita di Manado ini merupakan TPS terbanyak, pemilih terbesar, masa hanya mendapat dua puluh lima miliar,” keluhnya

Oleh karena itu, katanya, jika pada akhirnya Pemkot Manado tidak mampu memenuhi sebagaimana yang diminta, maka pihaknya menolak untuk menyelenggarakan Pilkada.

“Kalaupun ada angka minimal yang akan diberikan, haruslah mampu menunjang tahapan, namun kalau angka minimal itu kemudian tak mampu memenuhi kebutuhan, maka konsekuensinya sudah jelas,” tegasnya. sembari menyebutkan untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi intens dengan Pemkot.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado, Johnly Tamaka SE,MSI, mengakui masih mempertimbangkan besaran usulan anggaran KPU untuk pelaksanaan Pilwako 2020.

“Kalau merujuk pada Pilwako lima tahun lalu, kita hanya alokasikan dua belas miliar, dan itu mampu membiayai semua tahapan kala itu,” ungkap Tamaka.

Oleh karena itulah yang menjadi alasan kita sampai saat ini belum memberi angka pasti soal anggaran yang diminta.

“Untuk dana tahap awal di 2019 ini, pihaknya akan mengalokasikan Rp 1 miliar. Dan satu miliar dulu untuk membiayai kegiatan launching sedangkan penandatanganan NPHD dijadwalkan 1 Oktober nanti,” pungkas mantan Kabag Umum ini.

Sementara itu sejumlah element masyarakat, menyayangkan sikap KPU yang membandrol hajatan Pilwako sebesar Rp 57 Miliar.

“Kita harus realistis dong, anggaran sebesar itu terbilang fantastis mo kaseh kamana laeng.” koar Jemmy, Hendra dan Jones tiga warga Kecamatan Tuminting.

(ONAL GAMPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *