DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan II Ranperda APBD-P 2019

Minsel107 views

Amurang, Jurnal6
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna kali ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Raperda APBD-Perubahan 2019, dan Penutupan Masa Sidang ke-2 Tahun 2019. Rapat ini dilaksanakan di ruang sidang, gedung DPRD Minsel, Rabu (4/9/2019).

Ketua DPRD Minsel, Jenny Johanna Tumbuan, memimpin rapat paripurna tersebut. Dalam pembukaan sidang, Tumbuan menjelaskan bahwa kehadiran anggota DPRD sudah kuorum. “Dari absensi kehadiran anggota DPRD, dinyatakan kuorum,” kata Tumbuan.

Tumbuan mengatakan, pembahasan Ranperda APBD-Perubahan 2019, telah melalui beberapa tahap, sesuai amanat Undang-Undang. Hingga saat ini sudah memasuki pembicaraan tahap II.

Sementara itu, Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu, dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh anggota DPRD dalam melakukan pembahasan Ranperda APBD-Perubahan. “Saya percaya, apa yang dihasilkan dalam pembahasan ini akan memberikan dampak yang besar dalam pembangunan di Minsel,” ujar CEP, sapaan akrabnya.

Ikut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Minsel, Franky Wongkar, Kapolres Minsel FX Winardi Prabowo, Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, Kepala Pengadilan Negeri, Harold Inkiriwang, Perwira Penghubung Kodim Minahasa Jemmy Lotulung serta sejumlah pejabat Pemkab Minsel lainnya.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *