Dua Pengecer Togel di Tombatu Dibekuk Tim Resmob Polres Minsel

Sangihe326 views

Amurang, Jurnal6
Sindikat pengedar kupon judi toto gelap (togel) merajalela. Keluhan warga Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) pun tak henti berkumandang. Dikhawatirkan, daerah ini akan jadi lahan subur bandar togel.

Kepolisian Resor (Polres) Minsel akhirnya ‘tabuh genderang perang’. Upaya membersihkan dua kabupaten ini dari peredaran kupon togel dilakukan. Teranyar, dua pengecer kupon judi togel ditangkap.

Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan 2 tersangka kasus judi togel online. Keduanya yakni RM alias Robert (40) dan AB alias Arial (50), warga Kecamatan Tombatu, Kabupaten Mitra.

RM dan AB diamankan pada Senin (2/9/2019) malam, masing-masing di Desa Tombatu Dua dan Desa Tombatu Tiga, Kecamatan Tombatu. “Pengungkapan kasus judi togel online ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan pengembangan sehingga kedua tersangka berhasil diamankan,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara SIK.

Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti Handphone, Kartu ATM, Tab, Laptop, Buku Rekening, serta uang tunai senilai Rp1.783.000. “Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Gumara.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *