Motoling Barat Selesaikan Tapal Batas Desa, Tiga Kumtua Tondei Tandatangani Dokumen

Minsel182 views

Amurang, Jurnal6
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menyelesaikan tapal batas 167 desa dan kelurahan. Penyelesaian itu dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Minsel, Rabu (21/8/2019). Penyelesaian dipandu operator profesional dengan menggunakan foto satelit.

Kegiatan deliniasi batas administrasi desa/kelurahan ini dilakukan untuk mengatasi masalah tapal batas yang sering jadi keluhan warga. Semua camat, hukum tua serta lurah se-Minsel, diundang dalam kegiatan itu. “Semua hukum tua (kumtua), lurah dan camat, diwajibkan untuk hadir dalam deliniasi batas administrasi desa dan kelurahan,” kata Denny Kaawoan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel, saat dihubungi jurnal6.com.

Pada penyelesaian tapal batas itu, Kecamatan Motoling Barat (Motbar) yang paling awal selesai. Sementara, Desa Tondei Raya serta Camat Motbar, Ruddy Liow, diundang pertama kali untuk menandatangani dokumen. “Saya bersyukur sebab tidak ada masalah berarti dalam penyelesaian tapal batas di Kecamatan Motoling Barat. Kalaupun ada, akan segera diselesaikan,” terang Liow.

Ketiga Kumtua Tondei Raya yang hadir dan menandatangani dokumen, yakni, Harold Mantik Kumtua Tondei Dua, Nita Lumapow Kumtua Tondei Satu dan Jhon Kawengian Kumtua Tondei. “Kami menyepakati tapal batas desa yang berlaku saat ini. Gereja GPdI Gloria dan BPU tetap masuk di wilayah Tondei Dua,” kata Mantik.

Salah satu kelurahan yang wilayah administasinya kecil yakni Kelurahan Uwuran Satu dan Uwuran Dua. “Wilayah administrasi Kelurahan Uwuran Dua hanya 40 kilometer persegi,” ungkap Mariana Paat, Lurah Uwuran Dua, Kecamatan Amurang.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *