104 Napi Lapas Amurang Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Manado278 views

Amurang, Jurnal6
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, jadi hari berbahagia untuk para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Amurang. Pemberian remisi untuk warga binaan, jadi penyebab. 104 narapidana dapat pengurangan, 3 langsung bebas.

Menurut Kepala Lapas Amurang, Marulye Simbolon, napi yang dapat remisi adalah napi yang dinilai berkelakuan baik. “Persyaratan warga binaan yang dapat remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan lama tinggal sudah di atas 6 bulan,” kata Simbolon.

Pemberian dokumen remisi diserahkan Wakil Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar. Kegiatan itu diserahkan saat upacara HUT ke-74 RI di halaman Lapas Amurang, Sabtu (17/8/2019). “Yang menyerahkan (dokumennya, red) adalah Wabup Minsel pak Franky Wongkar,” imbuhnya.

Pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI di Lapas Amurang, berlangsung khidmat. Sebanyak 154 warga binaan ikut hadir dalam upacara tersebut. Wabup Minsel, Franky Wongkar SH didaulat menjadi Inspektur Upacara, sementara pemimpi upacara dipercayakan kepada Santi Malensang SH. Usai upacara, kegiatan diramaikan dengan atraksi Tari Kabasaran.

Ikut hadir dalam upacara itu, Kapolres Minsel, AKBP FX Winardi Prabowo, Perwira Penghubung TNI Mayor Inf Jimmy Lotulong, serta sejumlah pejabat Pemkab Minsel.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *