Ketua KPUD Sulut Ardiles Mewoh Klarifikasi Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang Soal Pelantikan Bupati Talaud

Jurnal6 Manado – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut  Dr. Ardiles Mewoh, S.I.P, M.Si memberikan klarifikasi terkait pernyataan ketua Komisi I DPRD Sulut Drs. Ferdinand Mewengkang yang dimuat di media ini edisi Rabu (7/8-2019) terkait  belum adanya kejelasan pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud  terpilih Elly Engelbert Lasut – Moktar Arunde Parapaga. Mewengkang mempertanyakan kinerja KPU yang telah menetapkan pasangan tersebut namun justru dianggap masih terbentur masalah administrasi sehingga proses pelantikan hingga saat ini belum terlaksana. Hal tersebut menurut Mewengkang merupakan kesalahan penyelenggara yakni KPU.

Menanggapi hal tersebut Ardiles memaparkan tiga hal penting yang harus diketahui masyarakat khususnya apa yang telah dilaksanakan KPUD sebagai penyelenggara Pilkada didaerah terlebih khusus di Kabupaten Talaud.

Tiga poin penting tersebut disampaikan Ardiles melalui pesan Whatsapp kepada wartawan Jurnal6.com saat dikonfirmasi Rabu (7/8-2019).

Berikut klarifikasi dan pernyataan lengkap ketua KPUD Sulut DR. Ardiles Mewoh, S.I.P, M.Si yang diterima wartawan jurnal6.com;

Penilaian bahwa KPU sdh melakukan tugas dgn benar adalah melalui kerangka hukum pemilu yg sdh tersedia, apakah Bawaslu, DKPP, TUN, MK, atau atasan pejabat TUN dlm hal ini KPU RI.

Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi, bagi publik yg memiliki kebutuhan informasi terkait kinerja KPU dan dokumen2 pemilu maupun pemilihan kepala daerah disilahkan mengirim surat permohonan informasi dan/atau mendatangi langsung kantor2 KPU yg ada melalui layanan PPID.

Kami bersedia diundang oleh DPRD jika dibutuhkan untuk memberikan penjelasan resmi terkait Pilkada Talaud 2018 lalu, spy pihak DPRD juga tdk misinformasi dan memahami konstruksi hukum pelaksanaan pilkada Talaud secara komprehensif.* (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *