Pelantikan Bupati Talaud Terpilih Masih Mengambang, Ferdinand Mewengkang Salahkan KPU

Jurnal6  Manado – Belum adanya kejelasan kapan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud  terpilih  Elly Lasut-Moktar Parapaga mendapat tanggapan ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang.

Kepada wartawan Mewengkang mempertanyakan kinerja KPU yang telah menetapkan pasangan tersebut namun justru dianggap masih bermasalah terkait administrasi.

“Tahapan pilkada di Talaud sudah melalui proses, kalau memang tidak memenuhi syarat kenapa dari awal tidak digugurkan. Bagi saya kalau memang kenyataannya terjadi seperti itu yang salah adalah KPU kenapa menetapkan orang yang menurut ketentuan tidak memenuhi syarat. Jangan seperti itu, sekarang dia bisa menuntut ganti rugi memperbaiki nama baik. Karena dia ditetapkan sebagai calon Bupati yang sah , nah siapa lembaga resmi yang menetapkan calon adalah KPU, kalau ditanya siapa yang salah ya KPU dong, dia bisa digugat dan peluangnya besar sekali, “ jelas Mewengkang baru baru ini.

Dengan kejadian Pilkada Talaud, KPU menurutnya bisa dianggap melakukan praktek maladministrasi. Bagi Mewengkang masyarakat bahkan anak kecil-pun tahu kalau tahapan pertama dibatalkan karena tidak memenuhi  persyaratan persoalan selesai.

“ Anak kecil-pun tahu kalau tahapan pertama  dia dibatalkan karena tidak memenuhi syarat ya sudah selesai, tapi ini sudah ditetapkan secara sah oleh KPU sebagai lembaga resmi. Kalau nda bubar jo ni KPU dang, “semburnya.

Mewengkang yang juga merupakan  kader Gerindra memberikan contoh proses administrasi yang berlangsung di KPU pada tahapan pilkada saat dirinya  maju dalam pilwako Bitung maupun Pilkada Minahasa bahkan pada  pemilihan Legislative Pileg)  2014 lalu yang menurut dia begitu ketat dari sisi administrasi yang dilakukan KPU waktu itu.

“ Saya dua kali mencalonkan, calon wakil walikota Bitung dan wakil Bupati Minahasa dan  satu kali sebagai Caleg. Sangking ketatnya pemeriksaan masalah ijazah KPU dapa tako, skarang seperti ini apa kerja KPU. Kalau begitu kembali kepada penyelenggara pemerintah dahulu, nda perlu ada KPU.” tegasnya..

Menurutnya KPU dibentuk karena kalau pemerintah yang menyelenggarakan dianggap tidak netral maka sebaiknya ada lembaga independen.

“Nah sekarang bermasalah mana independennya KPU,” ucap mantan pejabat eselon II staf ahli Kemenpan RI ini.

Disisi lain terkait langkah yang akan ditempuh partai Gerindra sebagai salah satu partai yang mengusung pasangan Elly Lasut – Moktar Parapaga, dirinyamenyerahkan  sepenuhnya kepada pimpinan untuk memutuskan langkah yang akan diambil kedepan.

“ Saya tida bisa berbicara atas nama partai atau ketua partai tapi secara pribadi,  namun  saya masih dalam lingkaran partai Gerindra, soal memutuskan itu wewenang ketua karena mekanisme dan protapnya seperti itu, “ pungkasnya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *