Steven Runtuwene Babat Habis Pengusaha Nakal Yang Enggan Bayar Ijin IMB

MANADO,JURNAL6.COM- Sepak terjang Tim Terpadu Dinas Penanaman Modal-PTSP bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan para pengusaha yang berusaha dengan gaya mafia terus dilakukan . Buktinya, penertiban di Hotel Grand Whiz MTC Kawasan Mega Mas dilakukan karena pengusaha ini tidak memiliki Izin sama sekali namun sudah mulai beroperasi .

” Dari hasil pemeriksaan mereka menerima tamu dengan alasan masih uji coba gratis alias Trail Stay. Ini gaya kamuflase alias putar bale dari pihak hotel karena mereka tak memiliki Izin IMB dan Lingkungan,” ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Kebijakan Steven Runtuwene Ssos.

Bukan hanya itu saja, cafe The Jarod yang terletak dikawasan Mega Mas juga tak memiliki izin . Dimana mereka tak bisa menunjukkan IMB saat dilakukan sidak sampai pada menutup akses pengguna jalan kaki.

“Mereka sering menggganggu Ketertiban Umum, tidak ada peredam suara hingga jam operasi melebihi waktu yakni, hingga subuh padahal yang ditetapkan hanya sampai jam 2 subuh,” tutur Steven.

Selain itu kata mantan Jurnalis Harian Komentar ini, Tikala Shiatsu Spa Kawasan Mega Mas jug tidak bisa menunjukkan izin-izin yang diminta. Khususnya Izin Keterampilan terapi yang dikeluarkan dari pihak Disnaker .

“Tempat Hiburan malam Corner Bahu Mall, IMB mereka tak sesuai izin dan izin lainnya tidak dibuat. Dan lebih parahnya, Izin Minuman Beralkohol sudah habis yakni hanya sampai bulan April tidak diperpanjang tapi tetap beroperasi setiap hari dan sampai dini hari padahal aturan hanya sampai jam 2 subuh,” koarnya.

Begitu juga area Karoeke KTV di Bahu Mall mereka tak memiliki IMB termasuj juga dengan izin lainnya tidak diurus seperti izin lingkungan yang merupakan masuk kategori tindak Pidana.

” Kami akan terus melakukan Penertiban bagi para pengusaha nakal yang tak mau taat aturan,” pungkas Steven.

Sementara informasi yang diperoleh, usai melakukan penertiban, sang gladiator ini sering mendapat ancaman dari berbagai pihak. Namun intinya banyak pengusaha nakal yang datang membayar Ijin usaha mereka ke kantor DMP-PTSP tanpa melewati jasa calo . Sehingga target retribusi PAD bisa dicapai hingga akhir tahun.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *