Soal Dugaan Pencemaran PT TMC, Sariowan: Jangan Berkedok Tenaga Kerja!

Minsel499 views

Amurang, Jurnal6
Kembalinya PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) beroperasi mendapat sorotan masyarakat. Dinilai, berjalannya produksi perusahaan kelapa di Desa Teep, Kecamatan Amurang itu, mengancam lingkungan hidup. Potensi bahaya pencemaran lingkungan hidup ini memicu keresahan warga.

Seperti dikatakan Rocky Sariowan, Koordinator Yayasan Karya Muda Pembaharu Minsel ini, PT TMC tidak seharusnya beroperasi jika ada pencemaran lingkungan di dalamnya. “Kerugian yang diterima masyarakat akan lebih besar jika imbas dari pencemaran lingkungan telah terlihat. Kalau sudah ada imbasnya, itu sudah terlambat. Jadi jangan sampai akibat dari pencemaran lingkungan sudah terjadi baru menyesal,” ketus Sariowan.

Sebagai perusahaan profesional, PT TMC diminta menaati Undang Undang Lingkungan Hidup. “PT TMC harus taat Undang-Undang. Jangan berkedok tenaga kerja lalu memaksa perusahaan harus jalan, padahal pengelolaan limbahnya baru sebatas laporan lisan dan tulisan. Perusahaan harus bisa buktikan kepada masyarakat bahwa pengolahan limbah perusahaan itu sudah benar dan tidak ada pencemaran lingkungan,” semburnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Roi Sumangkut, menjelaskan, mereka akan terus memantau progres pembuatan tempat pengolahan limbah PT TMC. “Kami terus memantau progres penyelesaian tempat pengolahan limbah PT TMC. Laporan dokumen lingkungan hidup akan rutin kami minta,” tegas Sumangkut.

Sebelumnya, informasi beredar bahwa limbah PT TMC langsung dibuang ke sungai. Parahnya lagi, jarak antara perusahaan tersebut dengan teluk Amurang hanya beberapa ratus meter. Tidak hanya pembuangan limbahnya yang disorot, namun bau menyengat yang keluar saat pembuangan limbah, ikut dikeluhkan.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *