Jurnal6 Manado – Polemik terkait belum adanya kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih Elly Lasut dan Moktar A Parapaga periode 2019-2024 ditanggapi Gubernur Olly Dondokambey kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna Senin (22/7-2019) di kantor DPRD Sulut
Olly menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima SK pelantikan Bupati dan wakil Bupati Talaud, namun demikian Pemprov baru menerima SK Plt Bupati dari Mendagri.
“ Gubernur sampai hari ini baru ada radiogram untuk menunjuk Plt” tandasnya sambil menambahkan pelaksana tugas yang akan memimpin pemerintahan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud.
Ketika didesak kapan akan dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, menurutnya Pemprov masih berpegang sesuai petunjuk yang diterima melalui radiogram.
“ Belum ada sampai ada perkembangan kemudian” ujar Olly singkat. (stem)