Polres Minsel Bubarkan Pesta Miras di Buyungon, Amurang

Hukrim252 views

Amurang, Jurnal6
Perang terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tak kunjung berhenti. Setiap hari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bergerak. Tak terkecuali Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Korps Bhayangkara besutan AKBP FX Winardi Prabowo, kembali lakukan razia. Sasarannya adalah senjata tajam, minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. Operasi itupun membuahkan hasil.

Sebanyak 7 pemuda warga Amurang diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel di Kelurahaan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kamis (12/7/2019) malam. Menurut Kanit Resmob Polres Minsel, Ipda Rio Panggabean, para pemuda ini tertangkap tangan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu bangunan yang terletak di Kelurahan Buyungon.

“Saat pelaksanaan patroli rutin, kami memantau adanya aktivitas sejumlah anak muda di salah satu bangunan di Kelurahan Buyungon. Ketika kami masuk, didapati para anak muda sedang melakukan pesta miras,” terangnya.

Petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap para pemuda ini untuk memeriksa senjata tajam (Sajam) atau berang berbahaya lainnya. “Barang bukti miras jenis Cap Tikus langsung kami amankan, selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan kemudian dipulangkan ke rumah mereka masing-masing,” pungkas Panggabean.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *