Danny Kumajas Sebut Peraturan Walikota (Perwal) “Banci”

MANADO,JURNAL6.COM- Camat Tuminting, Drs Danny Kumajas termasuk pejabat yang berani dan tak takut dengan penegakan aturan. Pasalnya pada saat evaluasi pengelolaan persampahan dan
Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2018, Camat yang tak pernah mendapatkan promosi kejenjang yang lebih tinggi inipun berulah dihadapan Walikota GS Vicky Lumentut.

Buktinya pada saat menyampaikan pertanyaan dan pernyataan dihadapan Walikota GS Vicky Lumentut, Kumajas yang sudah akan memasuki masa persiapan pensiun ini mengatakan, bahwa implementasi peraturan persampahan di lapangan terutama kepada masyarakat tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2018 masuk kategori Banci,” ucap Kumajas dihadapan sekira ratusan peserta yang terdiri atas para Kepala SKPD,Camat, Lurah serta 504 Kepala Lingkunan

Menurut lelaki familiar ini, penerapan Peraturan Walikota ini memang terbilang baru dan harus lebih dipertegas. Dan bila ada punishment maupun reward harus dilakukan secara tegas tak perlu pandang bulu.

“Ini harus di lakukan agar kita tidak kehilangan wibawa di depan masyarakat,” koar Kumajas.

Selain itu, didepan Walikota GS Vicky Lumentut dia pun berkicau, agar Pemerintah bersama masyarakat untuk terus mengantisipasi membludaknya sampah pada Desember nanti. Dan diharapkan minimal ada 6 Kecamatan yang harus memiliki alat transportasi untuk mengatasi membludaknya sampah milik warga tersebut.

Sementara itu Pemerintah Kota Manado saat ini terus mencari solusi terkait masalah sampah, salah satunya dengan pengelolaan sampah berbasis Kecamatan dimana setiap sampah rumah tangga akan dipilah sebelum dibawah ke TPA Sumompo yang sudah full

Ikut hadir dalam rapat evaluasi, Asisten satu Drs Hery Saptono, Kaban Bapelitbangda DR Liny Tambajong dan Kabag Hukum Yanti Putri SH,MH.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *