Pemabuk Ugal-ugalan, Warga Sinisir dan Pinasungkulan Tewas Tertabrak

Hukrim378 views

Amurang, Jurnal6 – Dua warga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tewas. Tabrakan maut dari pengendara mabuk penyebabnya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/6/2019) baru-baru ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua warga yang tewas adalah Roy Karinda (50) warga Sinisir Kecamatan Modoinding dan Fiane Karisoh (49) warga Pinasungkulan. Kedua korban ini ditabrak di dua tempat berbeda, yakni di Sinisir dan Pinasungkulan oleh tersangka Yosia Kawengian (19), warga Sinisir.

Kecelakaan maut ini berawal saat Yosia mengendarai mobil pick up jenis Gran Max dengan Nomor Polisi DB 8161 BH. Saat itu dia dalam keadaan mabuk. “Kejadiannya pada Minggu malam pukul 21.30 Wita, di jalan Desa Sinisir dan Desa Pinasungkulan. Mobil pick up Gran Max dikemudikan oleh Yosia Kawengian, warga Desa Sinisir, menabrak korban pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Kedua korban meninggal dunia,” terang AKP Roy Saruan, Kasat Lantas Polres Minsel, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/6/2019).

Dijelaskan Saruan, kala itu tersangka mengendarai mobil dari Desa Sinisir menuju Desa Pinasungkulan. Pada saat melambung kendaraan di depannya, tersangka menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Akibat tabrakan itu, korban Roy Karinda tewas di tempat.

Bukannya berhenti, mobil Gran Max ini malahan terus dipacu tersangka. Saat berada di jalan umum Desa Pinasungkulan, dia kembali menabrak pengendara sepeda motor.”Untuk korban pejalan kaki diidentifikasi bernama Roy Karinda, 50 tahun, warga Desa Sinisir, sedangkan korban pengendara sepeda motor bernama Fiane Karisoh, 49 tahun, warga Desa Pinasungkulan,” terang Saruan.

Korban pejalan kaki, Roy Karinda, meninggal dunia di tempat kejadian, sementara korban pengendara sepeda motor, Fiane Karisoh, meninggal dunia di RS Monompia Kotamobagu. “Setelah dilakukan tes urin, pengemudi mobil Gran Max yaitu Yosia Kawengian, positif mengkonsumsi minuman keras, dengan kata lain yang bersangkutan berada dalam kondisi mabuk saat mengemudikan kendaraannya,” tambah AKP Saruan.

Tersangka bersama barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan Unit Lakalantas, Sat Lantas Polres Minsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *