Dari Rp14.514.200, Harga Tiket Manado – Jakarta Turun Rp2.643.400

Manado, Jurnal6 – Kenaikan harga tiket pesawat Manado – Jakarta hingga Rp14.514.200, hebohkan Nusantara. Protes dan cibiran berseliweran di media sosial akibat kenaikan tiket pesawat jelang lebaran. Namun, saat berita heboh, harga tiket kembali turun drastis.

Harga tiket pesawat Manado – Jakartq Pukul 12.40 Wita, Sabtu (1/6/2019)


 Hanya dalam tempo 3 jam lebih, harga tiket rute yang sama turun jauh. Terhitung pukul 12.40 Wita, harga tiket yang ditawarkan di salah satu penjualan online tinggal Rp2.643.400. Padahal pada pukul 09.00 Wita harga tertinggi mencapai Rp14.514.200. Itupun tinggal pesawat Sriwijaya Air.

Diturunkannya harga tiket ini jadi kabar baik buat warga Manado. “Ini kan masa liburan. Kalau harga tiket sudah capai 14 juta, siapa lagi yang mau beli kecuali orang kaya. Tapi syukurlah harga tiket sudah kembali turun,” kata John Harold, Sabtu, (1/6/2019).

Diberitakan sebelumnya, harga tiket di Indonesia, melonjak gila-gilaan. Tak tanggung-tanggung, harga tiket dalam negeri ada yang mencapai Rp21 juta. Untuk penerbangan Manado – Jakarta yang sebelumnya hanya Rp900 ribu, kini sudah mencapai Rp4.800.000.

Pemerintah pun putar otak. Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui pemerintah telah berupaya menurunkan harga tiket pesawat. Langkah yang telah ditempuh seperti menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) dan menaikkan Tarif Batas Bawah (TBB). Kemudian, harga avtur juga telah diturunkan karena dinilai berkontribusi hampir 40 persen terhadap total biaya yang ditanggung maskapai penerbangan.

“Tarif Batas Bawah dan harga avtur kan sudah diturunkan, hanya tidak kembali ke harga semula. Memang harga tiket pesawat masih belum kembali ke titik normal. Mungkin kompetisinya kurang banyak,” ujar Jokowi.

Tak mempan dengan langkah tersebut, Jokowi berencana mengundang maskapai dari luar negeri untuk berioperasi di Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan persaingan sehingga harga tiket pesawat bisa normal kembali .”Kita akan perbanyak kompetisi ini, sehingga mereka (maskapai) akan semakin efisien,” tegas Jokowi.

Rencana Jokowi ini didukung Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Hanya saja, rencana itu masih akan dikaji. “Ya, ide Pak Presiden bagus sekali, kita akan mempelajari. Insya Allah itu bisa dilaksanakan tentunya memperhatikan asas cabotage,” katanya.

Azas cabotage, karanya, adalah kepemilikan saham tidak lebih dari perusahaan nasional, yakni 49 persen asing, 51 persen dalam negeri. “Perusahaan asing itu harus memiliki perusahaan di sini di mana dimiliki oleh Indonesia 51 persen, juga terus mengikuti syarat-syarat lain,” imbuhnya.

Menhub mengatakan kebijakan tersebut tidak perlu mengganti undang-undang yang ada dan berlaku. “Enggak perlu diganti, yang lain ikut saja. Saya pikir ide yang bagus dari Presiden Jokowi,” tandas Sumadi, seperti dikutip pada laman Merdeka, Jumat (31/5/2019).

Seperti diketahui,  industri penerbangan tanah air dikuasai oleh 2 pemain besar, yakni Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air) dan Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, dan Nam Air). Sedikitnya perusahaan maskapai ini berdampak pada penentuan harga tiket pesawat yang tidak kompetitif.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *