Kivlan Zen Ditahan Polisi

Jakarta, Jurnal6
Purnawirawan TNI, Kivlan Zen, akhirnya ditahan. Penahanan Kivlan terkait kasus dugaan pemilikan senjata secara tidak sah. Dugaan itu terkuak setelah sopirnya ditahan atas kasus dugaan rencana pembunuhan 4 jenderal, yang juga tokoh nasional.

Penahanan Kivlan dilakukan pada Kamis, (30/5/2019), sekira pukul 20.00 WIB. Informasi diperoleh, Kivlan akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta.

Dari pantauan wartawan, Kivlan keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 20.00 WIB. Saat keluar dari gedung itu, Kivlan dikawal ketat beberapa anggota kepolisian.

Kivlan yang mengenakan kemeja putih, tak mau berkomentar ketika keluar dari gedung main hall. Petugas yang membawanya pun menolak memberikan penjelasan. Dengan diapit petugas, Kivlan dibawa masuk ke mobil untuk ditahan.

Pengacara Kivlan, Suta Widhya, mengatakan, penyidik memutuskan menahan Kivlan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. “Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di Guntur,” kata Suta Widhya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyampaikan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. “Pasti besok kita masukkan (penangguhan penahanan, red). Istri dan beberapa teman pejabat, maksudnya senior-senior,” kata Djudju.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *