PMD Gandeng Kejari – Polres Minsel Cegah Penyalahgunaan Dandes

Minsel357 views

Sualang: Ini Bagian dari Komitmen Kami Membangun Desa

Amurang, Jurnal6
Komitmen membangun desa terus digodok Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Tujuannya adalah terciptanya masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) yang hebat, terdepan, sejahtera dan berdaya saing. Pencegahan penyimpangan anggaran Dana Desa (Dandes) pun jadi salah satu faktor penentu.

Untuk menindaklanjuti itu, Dinas PMD Minsel melakukan pendampingan dan pembinaan penggunaan anggaran negara itu. Bahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, Dinas besutan Hendrie Lumapow itu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Minsel.

Seperti yang dilaksanakan Dinas PMD Minsel, Kamis (9/5/2019). Dengan melibatkan Kejari dan Polres Minsel, Dinas PMD menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Dandes. Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Poigar, Kecamatan Sinonsayang.

Sekretaris Dinas PMD Minsel, Altin Sualang SSTP MAP mengatakan, upaya preventif atau pencegahan dengan menggandeng Kapolres dan Kajari itu, bertujuan untuk membekali masyarakat tentang fungsi pengawasan. “Karena, selama ini pemahaman pengelolaan keuangan desa baru terbatas kepada aparat desa saja. Dengan  kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan paralegal desa dengan sasaran tokoh masyarakat dan aparat desa, ada harapan masyarakat akan memiliki kemampuan untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan desa,” terang Sualang.

Pada kegiatan itu, Dinas PMD menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa dan warga setempat. “Harapan kami, dengan adanya pengawasan menyeluruh dari masyarakat, penggunaan Dandes akan semakin efektif, tepat sasaran dan tak ada penyimpangan,” pungkas Sualang.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *