Pansus LKPJ Pertanyakan Revitalisasi Jalan Mopolo – Kalait, Kepel : Kami Terkendala Pembebasan Lahan

Pemerintahan300 views

Manado Jurnal 6 – Panitia Khusus ( Pansus ) LKPJ  memberikan catatan khusus terkait program revitalisasi sejumlah ruas jalan Propinsi di Kabupaten Minahasa Selatan( Minsel) yang telah dianggarkan dalam APBD Sulut tahun anggaran 2018.

Khusus ruas jalan Mopolo – Powalutan – Beringin – Kalait,  Pansus menilai belum terlihat progres nyata dari Dinas PUPR Sulut untuk program perbaikan ruas jalan yang menghubungkan kabupaten Minsel dan Mitra ini.

Hal tersebut disampaikan anggota pansus Edyson Masengi saat  menggelar pembahasan  bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ), Selasa (30/4-2019 ) terkait  evaluasi program kerja tahun 2018.

Dinas PUPUR sendiri melalui  Kepala Dinas Ir. Steve Kepel beralasan pihaknya mengalami  sejumlah kendala terutama masalah pembebasan lahan yang merupakan kewenangan Pemerintah kabupaten Minsel.

“ Kami terkendala pembebasan lahan. Sebab untuk melakukan revitalisasi ruas jalan tersebut butuh keterlibatan Pemerintah Kabupaten Minsel dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat. Namun hingga saat ini hal tersebut belum juga dilakukan , “ terang Kepel.

Meski demikian Masengi menilai kendala yang disampaikan Kadis PUPR bukan merupakan alasan untuk tidak melakukan revitalisasi yang sudah dianggarkan tahun 2018.

“ Kalau dikatakan terkendala masalah pembebasan lahan,  harusnya PUPR lebih pro aktif melakukan komunikasi dengan Pemda disana jangan diam. Kan bisa melibatkan pihak – pihak terkait seperti Bappeda, Dinas PU Minsel dan lain – lain untuk bersama – sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat , sebab kalau hanya pasif tentu program tidak jalan, “ tukas legislator Dapil Minsel – Mitra ini.  (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *