Tetapkan Bupati Talaud dan Dua Kontraktor Sebagai Tersangka, Ini Hasil Investigasi KPK

Berita Utama123 views

Jakarta, Jurnal6
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip sebagai tersangka. Bersama SWM, sapaan akrab Manalip, KPK juga menetapkan 2 orang kontraktor sebagai tersangka. Kini, SWM resmi jadi tahanan KPK.

Hal ini disampaikan personil KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (30/4/2019) malam, di gedung KPK. “KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu SWM sebagai penerima, BNL sebagai tim sukses dan juga pengusaha dan BHK sebagai pemberi,” beber Basaria

Kronologi
Diungkapkan Basaria, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, KPK mengamankan 6 orang. Keenam orang yang diamankan itu yakni, SWM sebagai Bupati Talaud, BNL sebagai tim sukses, BHK sebagai pengusaha ASO sebagai Ketua Pokja, anak BHK dan sopir BNL.

“Kronologinya, pada Minggu malam, BHK membeli barang mewah berupa tas, cincin berlian, anting dan jam tangan. Karena dibutuhkan pengukuran yang pas, jam baru baru diambil pada 29 april,” terang Basaria.

Selanjutnya, kata dia, terjadi sejumlah komunikasi, barang-barang itu akan diberikan ke SWM. “Kira-kira Pukul 22.00 WIB, tim (KPK, red) amankan BNL di Jakarta. Saat ini diamankan barang-barang yang diduga fee proyek,” jelasnya.

Setelah BNL, ungkap Basaria, tim KPK juga mengamankan BHK di Jakarta. Kemudian menyusul penangkapan terhadap ASO di Manado. Setelah itu, SWM sebagai Bupati Talaud diamankan dan digiring ke Jakarta melalui Manado. “Pukul 18.30, tim tiba di Jakarta,” kata Basaria.

Dijelaskan Basaria, KPK mendapat info bahwa permintaan fee 10% untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Talaud, melalui BNL. “BNL bertugas cari kontraktor, lalu BNL tawarkan ke BHK. BNL yang minta BHK membelikan barang berharga untuk SWM untuk hadiah HUT pada Mei mendatang,” ujar Basaria.

Diterangkan Basaria, pemberian barang mewah kepada SWM adalah bagian dari fee proyek revitalisasi pasar Lirung dan Beo. Diduga ada proyek lain yang juga dimintai fee 10%. “KPK identifikasi komunikasi yang aktif antara SWM dan pengusaha. Sempat berbicara soal merek tas Hermes. Untuk tas, SWM meminta agar tidak sama dengam seorang pejabat wanita di Sulut, atau jangan sama dengan salah satu bupati perempuan di Sulut,” tandasnya.

Saat dijumlahkan, barang bukti berupa uang Rp50 juta dan barang mewah, totalnya cukup mencengangkan. “Barang bukti senilai Rp 513.855.000. Itu berupa tas Balensia, anting berlian, cincin berlian, jam tangan Rolex dan uang tunai Rp50 juta,” bebernya.(rul mantik)

BERITA TERKAIT

Bupati Talaud SWM: Saya Bingung, Saya Tidak Terima Barang!

Foto-foto Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip

Bupati Talaud Dikabarkan Ditangkap KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *