Terdapat Nama Pemilih ‘Fiktif’, Dugaan Kecurangan Menguat di TPS Desa Keroit dan Tondei

Politik201 views

Amurang, Jurnal6
Indikasi kecurangan kembali ditemukan. Itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Keroit dan Desa Tondei, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Hal itu terungkap saat pleno penghitungan suara Kecamatan Motoling Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun menjelaskan, terdapat pemilih yang mencoblos surat suara lebih dari yang seharusnya. Di Desa Keroit misalnya, ada sekira 3 pemilih yang mendapatkan surat suara ganda. “Informasi yang kami terima, ada beberapa pemilih yang mendapatkan surat suara ganda,” aku sumber dari saksi partai, Panitia Pengawas (Panwas) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tidak hanya mendapatkan surat suara ganda, namun, informasi menyebutkan ada 7 warga luar yang mencoblos di TPS Desa Keroit tanpa membawa A5. “Ada warga luar Sulut yang mencoblos tanpa A5. Perkiraan 7 orang di Keroit,” imbuh sumber yang enggan namanya ditulis.

Sementara, di TPS Desa Tondei, ada warga yang memiliki KTP Manado, mencoblos di desa tersebut. Parahnya lagi, nama dalam surat undangan dan KTP yang bersangkutan berbeda jauh.

Temuan itu membuat gempar kalangan saksi partai. Mereka tidak menduga terjadi indikasi kecurangan seperti itu. “Informasi dan data soal dugaan kecurangan itu sudah kami kantongi. Kami juga sudah melaporkannya ke Panwas Kecamatan. Semoga laporan dugaan kecurangan itu ditindaklanjuti,” kata Modi Onibala, salah satu saksi partai.

Komisioner Bawaslu Minsel, Franny Sengkey, ketika dikonfirmasi mengatakan, dia sudah mendengar secara lisan laporan itu. “Kami sementara mengumpulkan data dan bukti soal laporan indikasi kecurangan itu,” aku Sengkey.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *