Esok PSU di Tiga TPS Kelurahan Ranoyapo Amurang

Minsel, Politik764 views

Amurang, Jurnal6
Dugaan kecurangan terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Salah satunya di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang. Akibat dugaan kecurangan itu, 3 TPS direkomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minsel, Rommy Sambuaga, PSU di 3 TPS Ranoyapo akan dilaksanakan pada Kamis (25/4/2019) esok.

Ketiga TPS yang direkomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk PSU yakni, TPS 8, 9 dan 13. Kelurahan Ranoyapo .”Sudah dikoordinasikan soal PSU di tiga TPS ke KPU. Ketiganya yakni TPS 8, 9 dan 13. Rekomendasi soal ini sudah kita sampaikan ke KPU dan telah mendapat respon. Waktu penjadwalannya menjadi kewenangan KPU,” kata Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem dan diaminkan Komisioner lainnya, Franny Sengkey.

Untuk mengantisipasi berkurangnya pemilih yang terdaftar memberikan hak suaranya, Keintjem mengharapkan ada sosialisasi ulang. “Perlu ada sosialisasi soal PSU di tiga TPS itu, agar partisipasi pemilih tidak berkurang. Itu yang menjadi harapan kita bersama,” imbuhnya.

Kendati sudah ada rekomendasi PSU, namun Keintjem tidak mengungkap penyebab PSU tersebut. “Coba tanyakan lebih dulu ke KPU. Ini lantaran berkaitan dengan tekhnis pelaksanaan pencoblosan,” akunya.

Berdasarkan informasi yang diterima, PSU di 3 TPS itu di;lakukan lantaran ada warga yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus.diperbolehkan memilih. (rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *