Reses di Kota Bitung, Adriana Dondokambey Komit Benahi Infrastruktur dan Air Bersih.

Bitung203 views

Jurnal 6

Bitung – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Dra.Adriana Dondokambey, M.Si  menggelar Reses di dua Lokasi   di Kota Bitung, yakni di Kelurahan Manembonembo dan Kelurahan Wangurer.

Dalam reses ini, Kakak kandung Gubernur Sulut ini menerima banyak keluhan masyarakat terutama masalah Infrastuktur dan air bersih.

Diana Rumipet, salah seorang  warga Kelurahan Manembonembo yang menghadiri Reses, yang di laksanakan Senin , 8 April 2019 menyatakan,  Kota Bitung banyak jalan yang rusak. Ketika musim panas sangat berdebu dan saat hujan jalan itu licin untuk dilewati. Rumipet berharap agar   ada renovasi secepatnya karena masyarakat sangat membutuhkan.

Selain masalah akses  jalan, Rumipet juga mengeluhkan soal fasilitas lampu penerangan jalan yang dirasa masih sangat kurang. Hal tersebut jelasnya  dapat membahayakan pengendara yang melintas saat malam hari, dan memacu terjadinya angka kriminalitas.

Hal serupa juga juga di keluhkan warga saat Reses di Kelurahan Wangurer. Buruknya akses jalan dan kurangnya penerangan membuat warga resah. Belum masuknya saluran air bersih di Kelurahan Wangurer ini, menambah daftar pekerjaan rumah yang harus dikerjakan politisi senior PDI Perjuangan tersebut.

Elis Amal warga Wangurer, kepada Adriana Dondokambey mengatakan, Sudah bertahun-tahun warga Wangurer kesulitan mendapatkan air bersih. Air dari Perusahaan Daerah Air Minum  (PDAM) belum bisa mengalir sampai ke tempat tinggal warga.

Menanggapi keluhan-keluhan warga, Adriana  berjanji  akan  mengupayakan adanya renovasi fasilitas jalan dan akses air bersih . Namun tambahnya terlebih dahulu akan dipisahkan, mana yang menjadi domain propinsi dan dimana yang menjadi domain kota Bitung, untuk di tindaklanjuti agar tidak menyalahi aturan.

Tegas Ketua Komisi 3 DPRD Sulut Bidang Pembagunan ini, pada Paripurna hasil reses semua keluhan masyarakat ini, akan disampaikan langsung kepada pemerintah.

Agar nantinya tambah Calon anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan nomor urut 1 ini, Anggaran yang dibutuhkan untuk renovasi dapat dialokasikan pada anggaran perubahan tahun 2019 atau anggaran induk  tahun 2020.

Adriana Dondokambey yang juga adalah Ketua Komisi WKI Sinode GMIM ini, berjanji akan memperjuangkan semua keluhan warga di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.(stem/humas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *