Judi Sabung Ayam di Moinit Digerebek Polisi, Ini Nama Tersangkanya

Hukrim, Minsel341 views

Amurang, Jurnal6
Judi toto gelap (togel) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dapat saingan. Namanya judi sabung ayam. Jenis judi ini berhasil diendus Kepolisian Resor (Polres) Minsel, baru-baru ini.

Hal ini terungkap saat Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Minsel menggerebek sindikat judi sabung ayam di tanah merah, perkebunan Moinit, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan. Penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Rio Panggabean ini dilaksanakan pada Minggu (10/3/2019) petang.

Menurut Rio, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian diolah dan ditindaklanjuti. “Berawal dari informasi warga setempat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam, kami langsung merespon cepat dengan segera mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan langsung,” kata Rio.

Pada penggerebekan ini, Tim Resmob berhasil mengamankan seorang tersangka judi sabung ayam. “Kami mengamankan seorang tersangka, lelaki berinisial AL alias Abdul, 51 tahun, warga Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros,” ungkapnya.

Tidak hanya tersangka yang ditangkap, polisi juga berhasil menyita barang bukti 11 ekor ayam sabung dan uang tunai taruhan senilai Rp 1.087.000. “Barang bukti yang diamankan yaitu 11 ekor ayam dan uang tunai senilai satu juta delapan puluh tujuh ribu rupiah,” pungkasnya.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *