Lacak Pengguna Narkoba, Polisi Geladah Rutan Amurang

Amurang, Jurnal6
Kamar penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, digeledah. Itu dilakukan belasan petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) dan petugas Kemenkumham Rutan Amurang. Penggeledahan dilakukan pada Senin (19/2/2019) malam, sekira pukul 21.00 Wita.

Konferensi Pers oleh Karutan Amurang Marulye Simbolon dan Kasatres Narkoba Minsel Denny Tampenawas.(foto: rul)

Penggeledahan dipimpin Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba, Denny Tampenawas dan Kepala Rutan Amurang, Marulye Simbolon. Tak ada satupun kamar para tahanan yang lolos dari penggeledahan. Tempat pakaian, tempat tidur, WC dan bahkan tiap pakaian narapidana, diperiksa.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya. Barang,-barang yang ditemukan petugas, yakni, cutter, paku, leper dari logam, gelas kaca dan beberapa jenis obat-obatan. Barang yang dinilai berbahaya itu ditemukan di dalam tas blok tahanan pria. Semua barang-barang tersebut langsung disita petugas.

Penggeledahan di blok pria.(foto:rul)

Ruang tahanan narapidana wanita pun gak lolos dari pemeriksaan. Semua kamar digeledah Polisi Wanita (Polwan) dan sipir wanita. Hanya saja, kamar wanita bebas dari barang berbahaya.

Tidak hanya penggeledahan kamar tahanan, namun pihak Polres Minsel dan petugas Rutan, melakukan pemeriksaan urin. Satu per satu tahanan diperiksa urinnya. Hasil tes akhirnya, polisi menemukan 14 orang tahanan yang diduga mengkonsumsi alkohol.

Pebgfeledahan di blok pria, Rutan Amurang.(foto: rul)

Kepala Rutan Amurang, Marulye Simbolon dan konferensi persnya mengatakan, penggeledahan dan pengindentifikasian kemungkinan penggunaan Narkoba, dilakukan berkat kerjasama Rutan Amurang dan Polres Minsel. “Kita, pihak Rutan Amurang, bekerjasama dengan Polres Minsel, melakukan penggeledahan dan tes urin bagi semua warga binaan. Hasilnya seperti apa, nanti akan disampaikan pihak polres,” kata Simbolon.

Dijelaskannya pula, pemeriksaan Narkoba dilakukan atas 151 tahanan pria dan 8 tahanan wanita. “Jadi, jumlah total warga binaan di sini ada 159 orang. Semua digeledah dan diperiksa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba, Polres Minsel, Denny Tampenawas, menjelaskan, peredaran Narkoba, tidak hanya terjadi di luar, namun banyak ditemukan peredaran obat terlarang itu di dalam rutan. “Langkah-langkah yang kami lakukan, selain penggeledahan, kami juga melakukan tes urin. Hasilnya, tidak ada tahanan yang terindikasi menggunakan Narkoba, namun ada beberapa tahanan yang terindikasi mengkonsumsi alkohol. Biasanya, itu pengaruh obat yang digunakan oleh warga binaan,” jelas Tampenawas.

Penggeledahan dan pemeriksaan urin di blok tahanan wanita, Rutan Amurang, oleh Polwan Minsel dan sipir wanita Rutan Amurang.(foto: rul)

Diapun menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Rutan Amurang, yang telah bekerjasama dalam melakukan penggeledahan dan tes Narkoba. “Kami dari satuan Reserse Narkoba Polres Minsel, mengucapkan terima kasih, mewakili pak Kapolres, kepada Kepala Rutan Amurang, yang telah bekerja sama dalam hal pengecekan dan penggeledahan,” tandasnya.

Usai memeriksa urin para narapidana, Kepala Rutan juga memerintahkan pemeriksaan urin semua petugas rutan. “Semua pegawai Rutan, juga harus diperiksa. Supaya, kami tidak hanya menjalankan tugas untuk memeriksa, tapi juga harus bersih dari Narkoba,” tukasnya.

Dari pantauan Jurnal6.com, ratusan narapidana terlihat kaget. Itu terjadi saat belasan petugas masuk ke blok pria. “Malam ini kami akan melakukan penggeledahan. Mau atau tidak mau, kami tetap akan menjalankan penggeledahan,” kata Simbolon saat masuk ke setiap kamar tahanan di blok pria.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *