Geledah Rutan Amurang, Polisi Temukan Cutter, Paku dan Indikasi Narapidana Konsumsi Alkohol

Hukrim, Minsel199 views

Amurang, Jurnal6
Belasan petugas kepolisian dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, merangsek blok tahanan pria dan wanita. Itu dilakukan saat penggeledagan kamar ratusan narapidana. Penggeledahan di Rutan besutan Marulye Simbolon itu, dilakukan pada Senin (19/2/2019) malam, mulai pukul 21.00 Wita.

Barang berbahaya seperti cutter dan paku yang ditemukan di dalam kamar narapidana

Sejumlah barang berbahaya, ditemukan saat penggeledahan di kamar napi pria. Barang berbahaya yang ditemukan itu, yakni, cutter, paku, sendok makan alpaka, piring yang terbuat dari bahan besi, gelas kaca dan cermin.

Tidak hanya barang berbahaya itu yang ditemukan, namun, pada pemeriksaan urin, petugas juga menemukan belasan narapidana pria yang diduga mengonsumsi alkohol. Dari 151 tahanan yang ikut tes urin, 14 di antaranya terindikasi mengkonsumsi alkohol.

Kepala Rutan Amurang, Marulye Simbolon, ketika dikonfirmasi, mengakui temuan itu. “Iya. Petugas kepolisian menemukan beberapa jenis barang berbahaya yang disimpan warga binaan. Temuan bahwa ada beberapa warga binaan yang mengkonsumsi alkohol, sudah kami catat. Besok pagi, semua penghuni kamar yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras, akan saya jemur,” tegas Simbolon.

Kasatres Narkoba, Polres Minsel, Denny Tampenawas, juga mengakui temuan itu. “Kami menemukan dan menyita sejumlah barang berbahaya di dalam kamar para tahanan, seperti, cutter, sendok, paku dan lainnya. Sendok, termasuk barang berbahaya. Sebab, jika sendok dipatahkan dan ditajamkan, itu akan menjadi seperti pisau, sangat berbahaya. Jadi semua barang itu kami sita,” tukas Tampenawas.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan Polres Minsel dan petugas Kemenkumham Rutan Amurang, melakukan penggeledahan di kamar tahanan. Penggeledahan itu dipimpin Karutan Amurang Marulye Simbolon dan Kasatres Narkoba Denny Tampenawas.(rul mantik)

Baca juga:  Lacak Pengguna Narkoba, Polisi Geladah Rutan Amurang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *