Jurnal 6
Lolak – Sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan managemen Bank SulutGo ( BSG) melalui DirekturUtama (Dirut) Jeffry Dendeng dan Bank BNI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolaang Mongondow ke Bank BNI, diwujudkan dengan dibentuknya tim terpadu guna menghindari dampak kredit macet terutama debitur di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan yang dimulai Senin (18/2-2019), diawali dengan rapat teknis Bank SulutGo diwakili Kepala Cabang (Kacab) Lolak Herlina Manoppo, Kacab Kotamobagu Buchari Mokoagow, Kepala Cabang Pembantu Mopuya Jerry Tuuk dan perwakilan Bank BNI.
“Mereka (pihak BNI) siap membantu potong gaji. Agar pemotongan gaji sah tidak menyalahi aturan hukum, maka akan dibuatkan surat kuasa,” jelas Kepala Cabang Bank SulutGo Lolak, Herlina Manoppo.
Manoppo menambahkan teknis pelaksanaan dilapangan baik Bank SulutGo dan BNI bersama-sama turun ke setiap instansi menemui debitur kemudian debitur akan menanda tangani surat kuasa pemotongan gaji.
“ Hari pertama ini berjalan dengan baik, dan setiap hari akan kami evaluasi progresnya bersama tim di lapangan. Intinya kami jemput bola mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini para nasabah bisa terhindar dari kredit macet. “ pungkas Manoppo. (stem)
Komentar