Jurnal 6
Manado – Menyikapi persoalan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolaang Mongondow yang memicu polemik di tengah masyarakat, pihak Bank BNI memberikan klarifikasinya yang dituangkan dalam tiga poin pernyataan.
Ketiga poin yang disampaikan BNI dalam bentuk press rilis kepada redaksi jurnal6.com Jumat (8/2-2019) diantaranya menjelaskan fungsi Bank BNI sebagai Bank Nasional milik Negara selama ini tetap berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pembangunan terlebih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Berikut tiga poin pernyataan Bank BNI yang diterima redaksi jurnal6.com terkait pengelolaan RKUD Pemkab Bolmong.
1 . BNI merupakan salah satu Bank milik Negara yang menjalankan salah satu fungsinya sebagai agen pembangunan. BNI berkomitmen dalam memberikan solusi dan layanan terbaik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
2 . Dalammenjalankan fungsinya, BNI berpijak pada prinsip-prinsip pelayanan perbankan yang sesuai dengan ketentua yang berlaku
3 . Terkait dengan adanya permasalahan pinjaman Apratur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolaang Mongondow di Bank SulutGo, BNI bersedia menjadi bagian dari solusi yang terbaik dengan tetap patuh terhadap ketentuan yang berlaku. (stem)