Fanny Legoh Usul Cabut Ijin Perusahan Tambang “Nakal” Di Tateli

Pemerintahan247 views

Jurnal 6

Manado – Sekretaris komisi 4 DPRD Sulut Fanny Legoh menyoroti sejumlah perusahaan tambang batu yang beroperasi di Desa Tateli Minahasa dinilai kurang memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi PDIP ini menilai ada ketidak adilan yang dilakukan sejumlah perusahan tersebut  terlebih dalam hal pemberian  Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi kewajiban perusahaan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan.

“ Perusahaan jangan menyusahkan rakyat, mereka sudah mengambil kekayaan rakyat, modal tanah rakyat. Untuk membuat sesuatu CSR-nya saja tidak dikasih ke rakyat. Ini kan tidak adil.  Perusahaan-perusahaan tambang yang “nakal” serta  tidak mengikuti prosedur pemerintah saya usulkan  diambil tindakan tegas dengan mencabut  SIUP-nya. “ ujar Legoh, Kamis (7/2) siang.

Dirinya  juga mengingatkan  para pemilik perusahaan  tambang terkait kontribusi  pajak daerah yang dinilai terlalu kecil dibanding  aset perusahaan terutama armada  yang memiliki nilai puluhan milyar rupiah.

“ Kalau kita lihat keseimbangan simetris ekonomi, pemasukannya mungkin jauh lebih banyak, maintenance-nya saja miliaran apalagi omsetnya mungkin ratusan milyaran, masak bayar pajak hanya 32 juta per bulan kalau dikalikan 12 bulan hanya 360 juta. Ini tidak masuk akal sangat kecil, paling sedikit itu 100 milyar yang mesti mereka setor ke pemerintah.” pungkasnya (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *