Cekik Leher Isteri, Warga Tawaang Barat Ditangkap Polisi

Hukrim, Minsel297 views

Amurang, Jurnal6
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan. Kali ini yang jadi lorban adalah wanita asal Desa Tawaang Barat, Kecamatan Tenga, Meyfi, 17 tahun, diduga dianiaya suaminya DT alias Deyfi, 26 tahun.


Informasi diperoleh, penganiayaan itu dilatari hal sepele. Minggu (3/2/2019) sore, Meyfi hendak beraktifitas di dalam rumah. Diapun membangunkan suaminya DT untuk menjaga anak mereka yang masih berusia 7 bulan.


Rupanya, langkah Meyfi membangunkan suaminya, tidak dia terima dengan baik. Cekcok langsung terjadi antara pasangan muda itu. Dalam hitungan menit, DT mencekik leher isterinya. Akibat labrakan itu, Meyfi mengalami luka lecet di bagian leher dan pakaiannya robek.


Tidak terima dengan perlakuan kasar itu, Meyfi melaporkan suaminya ke piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga. Tak berselang lama usai menerima laporan, personel Polsek Tenga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka. “Tersangka langsung kami bawa untuk diamankan di Polsek,” ungkap Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu, Senin (4/2/2019).


Sikap kasar bapak muda terhadap isterinya itu akhirmya harus dia bayar. DT terpaksa harus menginap di hotel prodeo. “Saat ini pelaku telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Mawuntu.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *