Hari Ini Bawaslu Segera Tertibkan 400 APK Bermasalah di Wilayah Minsel

Minsel, Politik360 views

Amurang, Jurnal6
Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), semakin menjadi. Temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ada 400 APK yang melanggar aturan lokasi pemasangannya. Disinyalir, pelanggaran itu sengaja dilakukan oleh calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).

Bawaslu Minsel pun ambil langkah tegas. Ratusan APK yang melanggar itu akan segera ditertibkan. “Hari ini kami akan segera menertibkan semua APK yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai aturan,” tandas Franny Sengkey SE, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan, Kamis (31/1/2019) pagi tadi.

Untuk melaksanakan penertiban, kata dia, Bawaslu Minsel menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Minsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pap) dan Dinas Perhubungan. “Kami Bawaslu Minsel, sudah berkoordinasi dengan Polres Minsel, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Minsel untuk melaksanakan penertiban. Mereka juga sudah siap,” tandas Sengkey.

Diungkapkan Sengkey, Bawaslu Minsel telah menemukan sedikitnya 400 pemasangan APK bermasalah. Temuan ini sudah direkomendasikan ke KPU dan diteruskan ke parpol. “Bahkan, kami telah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi dengan pihak Polres dan Pemda terkait mekanisme penertiban,” paparnya.

Beberapa pekan sebelumnya, Bawaslu Minsel telah melaksanakan rapat dengan pengurus semua parpol. Dalam rapat koordinasi itu sudah disampaikan soal penemuan pelanggaran pemasangan APK. “Kami sudah beberapa kali memberitahukan soal temuan pelanggaran itu kepada pengurus parpol. Pemberitahuan dilakukan saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Namun, pelanggaran pemasangan APK, masih saja terus terjadi. Jadi kami harus ambil tindakan tegas,” ungkap Eva Keintjem, Ketua Bawaslu Minsel. (rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *